Mohon tunggu...
Sociology
Sociology Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Digunakan untuk perkuliahan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Program USIK (Usaha Fashion Lokal) Pembekalan Pembuatan Brand Produk Fashion Lokal Sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Bulak Timur, Cipayung, Kota Depok

27 Oktober 2021   22:20 Diperbarui: 28 Oktober 2021   07:18 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tahapan awal adalah dengan melakukan sosialisasi program usaha fashion. Dalam tahap sosialisasi ini diharapkan dapat menarik masyarakat dalam ikut serta di program usaha fashion. Selanjutnya melakukan penyuluhan dan pelatihan pembuatan branding meliputi strategi branding product line extension strategy atau strategi perluasan lini produk. 

Lalu mengadakan pengelompokan dengan membagi kedalam tiga kelompok yaitu kelompok pertama ada branding, kelompok dua ada bagian produksi, dan kelompok yang ketiga ada bagian pemasaran. Setelah membentuk kelompok, tahap yang selanjutnya dilakukan yaitu kegiatan pendampingan. Tahap terakhir dalam program ini yaitu meresmikan usaha fashion.

4. Sosialisasi dan diseminasi

Sosialisasi dan diseminasi pada program usaha fashion ini dilakukan dengan  studi banding dengan melakukan sosialisasi pada pemangku-pemangku kepentingan pada masyarakat Bulak.

5. Pembentukan kelompok usaha produktif dan kreatif

Pada program pemberdayaan usaha fashion ini, kelompok usaha produktif  dan kreatif dibentuk setelah proses pemberdayaan dilaksanakan. Tim  pemberdaya mengumpulkan masyarakat yang memang memiliki   alat/kemampuan menjahit, dan niat untuk berkembang  untuk selanjutnya lebih diberdayakan melalui program ini. 

6. Penguatan Kelembagaan Keuangan Mikro Berbasis Kelembagaan Koperasi

Upaya dalam melakukan penguatan program usaha fashion diperlukan untuk berkolaborasi dengan lembaga Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok.

7. Konsultasi dan Pendampingan

Untuk membentuk usaha fashion pada masyarakat tentu saja hal ini harus mendapat konsultasi pada pihak-pihak yang berkaitan, seperti pendampingan pada pihak-pihak pengembangan usaha fashion, pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, dan lain sebagainya.

8. Monitoring dan Evaluasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun