Muhammadiyah memandang bahwa pandemi Covid-19 ini mengubah situasi yang kondisinya normal menjadi darurat dan membawa kearah kondisi uzur. Agar virus ini tidak  menyebar,  semua  orang  harus  menjaga  jarak  dengan  orang  lain.  Karena itulah, Muhammadiyah mengeluarkan sebuah fatwa bahwasannya seluruh kegiatan shalat jamaah dialihkan tempatnya dari masjid ke rumah masing-masing. Seperti alat  fardu  lima waktu dan salat tarawih,  salat Jum’at diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing juga. Sedangkan salat jenazah diganti dengan salat gaib di rumah. Bahkan juga pelaksanaan salat eid seperti mudik ditiadakan.
Maka dari itu Muhammadiyah merupakan sebuah organisasi yang sangat penting dalam bangsa ini, yang mana membantu dalam menangani pandemic ini. Tak heran jika Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi agama besar di Indonesia. Namun semua itu juga tidak akan berjalan dengan lancar apabila pihak-pihak lain tidak ikut andil, karena dalam ini kerja sama dari semua pihak merupakan kunci utama dalam menangani penyebaran Covid-19.