Mohon tunggu...
sari widiarti
sari widiarti Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger

mari menulis

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Menabung, Kebiasaan Baik yang Bermanfaat dan Dijamin Aman

20 Januari 2017   12:01 Diperbarui: 20 Januari 2017   12:33 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
jenis - jenis simpanan yang dijamin LPS

Kurang lebih sudah 3 tahun menjalani profesi sebagai freelancer. Keputusan yang aku buat memang sudah dipertimbangkan secara matang. Tak jarang profesi yang aku jalani dianggap sebelah mata oleh beberapa teman, freelancer masih dikira sebagai pengangguran. Ya bener sih kerjanya nggak terikat jam kerja dari pagi hingga sore, kerjaannya kayak nggak keliatan kerja, nah loh rumit kan. Tapi, Alhamdulillah selalu ada saja rejeki yang saya terima lewat transferan ke rekening bank.

Sejak awal memang sudah tahu tanggung jawab freelancer memang lebih berat karena tidak ada yang namanya gaji bulanan, meskipun setiap bulan selalu saja rejeki, tetapi tidak boleh euphoria jika ada proyek besar yang diterima. Nasib orang siapa yang tahu, kadang ada saja permasalahan terutama keuangan,  tiba – tiba ada pengeluaran mendadak ketika butuh service sepeda, tiba – tiba sakit gigi yang butuh biaya yang tidak sedikit, atau siap – siap mengeluarkan duit ekstra ketika banyak undangan pernikahan yang meluncur dengan cantiknya.

Kuncinya disiplin!


Untuk role model freelancer lebih banyak berkaca pada teman – teman di satu bidang, ada teman – teman bloger yang memang fokus terjun ke bloger professional (ngeblog sebagai pekerjaan utama), selain ngeblog ada yang berprofesi sebagai penulis buku, fotografer freelance dan masih banyak lagi bidang yang digeluti. Dari merekalah aku mempelajari bagaimana mengelola keuangan. Kalau lagi musim paceklik atau bisa dibilang tidak ada proyek untuk satu bulan atau beberapa bulan, sebagai freelancer nggak akan kelimpungan untuk makan sehari – hari, tetap bisa menikmati hari – hari seperti biasa. Mulai belajar untuk mengelola keuangan, pertama kali memang sulit, apalagi kalau fee suatu proyek sudah meluncur ke rekening, jadinya pengin makan – makan untuk merayakan. Tapi lambat laun, mulai bisa memperhitungkan, berapa banyak untuk menabung, bayar tagihan, me time dan lain sebagainya.

Tantangan lainnya sebagai freelancer adalah tidak punya slip gaji, jadi tidak bisa mengajukan kredit. Pertamanya sih berasa nyesek di hati, cuma bisa mengelus dada karena banyak tawaran menggiurkan dari teman – teman yang menawarkan kredit elektronik hingga kredit kendaraan. Tapi dilihat dari segi positifnya saja, kalau tidak bisa kredit, berarti tidak punya rasa bersalah karena dikejar – kejar utang. Dan lebih baik menabung perlahan – lahan untuk membeli barang yang kita inginkan.

Memiliki tabungan merupakan hal sederhana yang semua orang bisa lakukan, tapi ada nggak sih yang benar – benar menabung di bank? Bukan hanya sebagai “lalu lintas” transfer dan tarik tunai? Tips dari aku nih, agar benar – benar menabung dan tidak tergoda untuk mengambilnya :

  1. Buka tabungan lebih dari satu rekening. Aku punya dua rekening bank, satu untuk  “lalu lintas” transfer dan membayar tagihan bulanan. Yang satunya khusus untuk nabung atau dana darurat.
  2. Fasilitas. Untuk rekening yang khusus sebagai tabungan, lebih baik minim fasilitas. Untuk rekening yang aku khususkan untuk tabungan, aku pilih tabungan bank syariah, pilih jenis akadnya wadiah, yaitu tanpa bagi hasil dan tanpa biaya admin. Kalau rekening satunya, rekening tabungan yang memang memanfaatkan fasilitas, seperti mobile banking, karena diperuntukan untuk transfer dari klien, bayar tagihan maupun belanja.

Mudah kan?

Nabung di bank juga praktis, dengan adanya kartu debit, kalau belanja tanpa perlu bawa uang tunai, belanja cukup gesek doang. Dan yang paling utama, nabung di bank agar merasa aman, daripada uang hanya nongkrong di celengan, lebih baik disimpan di bank. Apalagi, kalau uang yang kita simpan dalam bank dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). 

Sudah pada tahu kan logo LPS yang sering kita temui di depan bank, atau logo LPS yang tercantum di berbagai media cetak tentang amannya simpan uang di bank. Latar belakang terbentuknya LPS, terkait peristiwa pada tahun 1998, salah satu dampak dari krisis moneter adalah 16 bank dilikuidasi, karena peristiwa tersebut, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan terus menurun. Kemudian pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan,  diantaranya memberikan jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank, termasuk simpanan masyarakat (blanket guarantee). Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan mengamanatkan pembentukan suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat.

Pada tanggal 22 September 2004, Presiden Republik Indonesia mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, LPS, suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya, dibentuk. Undang-undang ini berlaku efektif sejak tanggal 22 September 2005, dan sejak tanggal tersebut LPS resmi beroperasi.

lps.go.id
lps.go.id
Fungsi dari LPS :
  1. Menjamin simpanan nasabah penyimpanan.
  2. Turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun