Mohon tunggu...
Melly Romiliani
Melly Romiliani Mohon Tunggu... Guru - تفكّروا باالله ولا تفكّروا باالذات الله

Do the best for the best and get the succes

Selanjutnya

Tutup

Nature

Lubang-lubang Tambang yang Terbengkalai

23 Oktober 2019   22:17 Diperbarui: 23 Oktober 2019   23:42 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Isja Romiliani

Mahasiswi IAIN Samarinda

Telah kita ketahui keadaan Kalimantan timur yang katanya sebagai paru-paru indonesia ini, malah menjadikan sebuah esploitasi akibat ulah manusia, bahkan keindahan dan kekayaan sumber daya alam (SDA) dengan berbagai keanekaragaman hayati pun jarang kita nikmati lagi di Bumi etam ini.

Hal ini dikarenakan tentang persoalan maraknya pertambangan yang sangat menimbulkan banyaknya kerugian-kerugian. Yaitu lubang-lubang tambang yang terbengkalai atau biasa dengan julukan danau danau neraka.

Memang tidak dapat dipungkiri aneka ragam hasil pertambangan sangatlah dibutuhkan kehidupan manusia dimasa kini. Hal ini memang menjadikan sebuah keuntungan besar untuk manusia-manusia tertentu yang hanya untuk kepentingan ekonomi semata tanpa mempertimbangkan rasa kepatutan, keadilan serta kompensasi kesejahteraan.

Namun perlu disadari bahwa usaha pertambangan, sebagai penggerak pembangunan dalam sektor ekonomi, mempunyai dua sisi sebagai penopang sektor ekonomi, disisi lainnya merupakan salah kegiatan yang banyak menimbulkan dampak berupa kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup tentu hal ini yang sering kali dialami dalam praktik kegiatan pertambangan yaitu sebagai tumpang tindih antara kegiatan pertambangan dengan kegiatan yang terkait dengan ativitas perkebunan, pertanian maupun hutan lindung.

Dan harus kita ketahui bahwa dibalik itu semua rakyat jelatah pun merasakan kerugian yang sangat besar, sehingga sangat mengganggu pada pola kehidupan mereka. Tidak hanya manusia bahkan sangat memicu adanya kerusakkan lingkungan, terutama sangat berdampak pada air, tanah, gangguan habitat biologi berupa flora dan fauna, serta tandus dan gundul.

Sejak 2011 kecelakaan itu telah memakan banyak nyawa masyarakat. Akibat ratusan lubang yang menganga dan terbengkalai di sekujur Kalimantan timur, kemudian ancaman tanah longsor yang sering terjadi di bumi etam, sawah-sawah yang sering mengalami kegagalan dalam memanen akibat banjir lumpur buangan limbah, kemudian lubang bekas tambang pun meninggalkan air yang beracun yang mengalir dipermukaan sungai-sungai sehingga menimbulkan pola kesehatan yang buruk, tentu sangat membahayakan dan merugikan masyarakat setempat.

 Malang sekali Kaltimku yang terus menerus digali, digali dan digali kekayaan sumber daya alamnya (SDA), yang mana tidak bisa diperbarui layaknya tumbuhan. Sehingga terjadi kekroposan di sekujur Kaltim ini, banyak sekali lubang lubang yang terbengkalai akibat ulah manusia yang lalai untuk memenuhi kewajibannya yaitu melakukan reklamasi lahan bekas tambang, yang mana akan dilakukan sebuah rekontruksi tanah atau kegiatan penimbunan, revegetasi, pencegahan air asam tambang, dan khususnya sebagai budidaya keaneka ragaman hayati.

Padahal berdasarkan UU 4 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, peraturan pemerintah no 78 tahun 2010 tentang reklamasi dan Pasca Tambang, wajib dilakukan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUP Khusus (IUPK) guna menyediakan dan menyerahkan rencana-rencana dan dana-dana jaminan reklamasi serta pasca tambang ketika mengajukan permohonan IUP operasi Produksi. Dan artinya sudah jelas bahwasannya setiap perusahaan pemegang IUP dan IUPK wajib mengikuti dan menjalankan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Dan dibuatnya peraturan ini karna pemerintah sudah mengkaji dampak-dampak lingkungan pasca tambang yang akan mengakibatkan lahan terganggu. Dan telah kita lihat juga di berbagai daerah banyak sekali lubang lubang yang terbengkalai belum ada penindakan dalam mereklamasi lubang bekas tambang tersebut sehingga menimbulkan banyaknya dampak negatif dan kerugian besar bagi para masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun