Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali memberikan pernyataan kontroversial. Dia mengusulkan agar dokter umum diperbolehkan untuk melakukan tindakan caesar pada ibu melahirkan dalam "kondisi tertentu".
Kebijakan ini diusulkan untuk mengatasi masalah krisis ketersediaan dokter spesialis kandungan (Obgyn) di daerah terpencil dan pelosok Indonesia.Â
Dia berharap dokter umum di daerah terpencil bisa diberikan pelatihan untuk melakukan tindakan caesar dan mengurangi ketimpangan ketersediaan dokter ahli tersebut. "Apakah dokter spesialis obgyn ada di 514 kabupaten/kota? Kalau dia cuma ada di 200, yang 300 gimana? Kalau menurut saya, 300 dokter umumnya diajarin dong, boleh," ungkapnya.Â
Jelas kebijakan ini lebih banyak menuai kecaman dan sikap kontra. Baik oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) maupun oleh masyarakat luas.Â
Tetapi mari kita melihat usulan kebijakan ini dengan hati yang tenang dan kepala dingin.Â
Jumlah Dokter Spesialis Kandungan
Menurut data terakhir Kemenkes tahun 2023. Indonesia saat ini memiliki 6.050 Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn). (Sumber : dataindonesia.id)Â
Sementara, menurut data POGI, (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) tahun 2022, persebaran Dokter Obgyn di Indonesia hampir 20%nya berada di Jakarta, sekitar 10% di Jawa Barat, 10% di Surabaya dan sebagian besar lainnya tetap berpusat di Jawa.Â
Di beberapa Provinsi jumlahnya sangat sedikit. Seperti di Maluku Utara hanya ada 11 orang, Gorontalo 13 Orang, Bangka Belitung 18 orang dan Sulawesi Tenggara 22 orang.Â