Mohon tunggu...
melinia lasmanatasya
melinia lasmanatasya Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa

selamat membaca tulisan saya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Yukk simak kondisi kode etik jurnalistik dalam pemberitaan LGBT

8 Oktober 2019   06:59 Diperbarui: 15 Oktober 2019   11:20 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat. Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik.

Sejak dulu, Isu LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) menjadi sebuah perdebatan di kalangan masyarakat dunia. LGBT di Indonesia sendiri masih merupakan hal yang tabu dan kebanyakan masyarakat masih belum sepenuhnya memahami LGBT. Kaum LGBT yang termasuk kaum marjinal yang di identikan dengan kaum masyarakat kecil atau dapat dibilang kaum terpinggirkan.      

Kelompok LGBT dikatakan kaum marjinal karena seringkali mendapatkan perilaku diskriminatif dan perlakuan tidak adil karena persoalan gender.

 Media dalam hal ini mengambil peran yang cukup besar dalam membentuk opini masyarakat terhadap LGBT. Dalam media berita, wartawan memiliki tugas yang memiliki kendali dalam pemberitaan.

 Dasar dari analisis ini adalah Kode Etik Jurnalistik yang merupakan pedoman setiap wartawan dalam proses pembuatan berita. Keadaan dari keberadaan kelompok minoritas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) seringkali menganggap diri mereka tidak hanya di diskriminasi dalam dunia nyata tetapi mereka merasa keadaan mereka diperburuk oleh munculnya pemberitaan media. 

LGBT merupakan sebuah istilah yang digunakan sejak Tahun 1990-an untuk menggantikan frasa dari komunitas Gay.  Dampak yang mereka rasakan adalah sulitnya mencari perkerjaan, diusir oleh keluarga, atau susahnya mencari tempat tinggal. 

Dalam kompas.com seorang aktivis transgender menilai bahwa pemberitaan tentang LGBT dalam media seringkali bertujuan untuk mengejar klik dan memberi sebuah framing.

Ia juga kecewa dengan pemberitaan yang sangat diskriminatif terhadap kelompok LGBT. Karena dalam media online terlebih fokus terhadap seorang waria atau dapat dikatakan transgender yang banyak diberitakan.

Penggambaran waria yang menakutkan dapat dilihat dari beberapa berita yang terdapat di portal berita media online dan menyajikan berita tentang waria yang kebanyakan  terdapat  kata "meresahkah" dalam judul kebanyakan berita. Dapat dilihat dari portal media seperti

Kompas.com
Kompas.com
"Dianggap Meresahkan, Indekos Waria di Cianjur Digerebek Warga". Dalam berita tersebut digambarkan bahwa keberadaan waria disekitar masyarakat sangat mengganggu
, hingga masyarakat tidak ingin ada waria berada disekitar mereka dapat dilihat dari warga yang mengancam akan mengusir paksa waria-waria yang tinggal di kos lingkungan mereka. 
tribunjateng.com
tribunjateng.com
Dalam berita Tribun Jateng yang berjudul " Meresahkan, Pengamen Waria Ini Diamankan Saat Digeledah Ditemukan Kondom Dan Kendarai Mobil". Judul yang terdapat kata "meresahkan" sama seperti berita yang pertama disini juga  berisi tentang keresahan masyarakat terhadap kehadiran waria disekitr masyarakat yang saat mereka beraktivitas mecari uang dengan mengamen tetapi hal tersebut dianggap masyarakat hanya modus semata, kenyataannya mereka memaksa orang-orang agar memberikan mereka uang. Berita tersebut juga menunjukan bahwa keresahaan masyarakat tersebut membuat mereka harus dilaporkan pada pihak yang berwajib yaitu polisi. 

Dalam berita tersebut menunjukan gambar dari keempat waria yang tertangkap dengan berlokasikan di kantor polisi. Gambar tersebut menunjukan masing-masing dari mereka sedang memegang selembar kertas tanpa adanya pembluran pada bagian wajah. Berita tersebut juga memaparkan nama lengkap sang waria disertai umur. Terdapat pula berita dalam beritagar.id yang berjudul 

beritagar
beritagar
 "Waria dianggap lebih jahat dari teroris di Aceh Utara"  yang berisi tentang bagaimana proses penangkapan dua belas waria yang memiliki perkerjaan di salon kecantikan ditangkap dan di potong rambutnya hingga gundul sampai kembali membuat mereka berpenampilan sebagai seorang pria seutuhnya. Mereka dianggap berbahaya dan berdampak buruk bagi generasi penerus dan harus dibasmi. Terdapat juga berita dalam krjogja.com 
krjogja.com
krjogja.com
"Waria Tewas Usai Bugil Layani Pelanggan" _Dalam berita tersebut memberikan informasi tentang kasus pembunuhan yang menimpa seorang waria diceritakan bahwa waria itu ditemukan tewas disebuah rumah terlentang bugil usai melayani tamunya. Dan terdapat pula informasi dalam berita yang menyatakan "diduga waria ini merenggang nyawa usai berkencan melayani tamunya".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun