Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini Indonesia masih dilanda oleh virus covid-19. Hal tersebut berdampak pada perubahan aktivitas masyarakat, dan berdampak pada berbagai bidang, salah satunya yaitu bidang pendidikan. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor 4 tahun 2020 yang berisi tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Dengan adanya hal ini menyebabkan system pendidikan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dalam Pembelajaran Jarak Jauh ini tidak hanya melibatkan siswa dan guru saja, melaikan orangtua pun harus terlibat didalamnya demi kelancaran system Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Terutama bagi siswa kelas rendah yang masih perlu pendampingan dalam melakukan pembelajaran.
Seperti yang dilakukan oleh SDN Karundang 1 yaitu dengan memanfaatkan WhatsApp Group  (WAG) untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Siswa terlibat aktif dalam melaksanakan pembelajaran yang didampingi oleh orangtua siswa. Demi kelancaran dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), guru selalu berkoordinasi dengan orangtua siswa agar  selalu mendampingi anaknya ketika sedang melakukan pembelajaran.
Pemanfaatan media online ini disebut sudah efektif dalam melaksanakan pembelajaran, meskipun banyak kekurangan namun hal tersebut tidak membuat semangat anak menjadi turun.