Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Bhaktimu Negeri Kelompok 31 Gelombang 7 Universitas Muhammadiyah Malang yang dilaksanakan di Dusun Krajan, Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang telah resmi ditutup pada hari Kamis tanggal 01 Juli 2021. Acara penutupan kegiatan PMM ini dihadiri oleh Kepala Desa sekaligus anggota PMM kelompok 31 Gelombang 7.
PMM atau Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa merupakan program kegiatan yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat sesuai dengan peraturan UMM dalam melakukan pengabdian oleh mahasiswa kepada masyarakat. Pada dasarnya PMM merupakan sebuah tawaran baru yang dikeluarkan oleh UMM sebagai pengganti kegiatan KKN, hal ini dilakukan sebagai bentuk usaha UMM dalam menanggulangi dampak dari penyebaran Covid-19. PMM merupakan kegiatan yang dapat dilakukan secara perorangan maupun berkelompok yang mana program ini juga memiliki berbagai macam skema, seperti PMM Bhaktimu Negeri, PMM Berkelanjutan, PMM Reguler, dan masih banyak lagi.
“ Terimakasih kepada Kelompok 31 karena telah melaksanakan setiap program kerjanya dengan baik. Semoga seluruh bantuan yang kalian berikan selama 1 bulan ini dapat menjadi berkah yang baik bagi kita semua “ tutur Kepala Desa Gadingkulon pada saat sambutan di acara penutupan PMM Kelompok 31 dilaksanakan.
Alasan utama PMM Bhaktimu Negeri Kelompok 31 Gelombang 7 mengambil tema “Edukasi TOGA (Tanaman Obat Keluarga) Dan Upaya Optimalisasi Protokol Kesehatan Pada Masyarakat Dusun Krajan Desa Gadingkulon” ini karena menurut Kepala Desa Gadingkulon yaitu Bapak Wahyu Eddy Prihanto mengatakan bahwa “masih banyak masyarakat desa setempat khususnya Dusun Krajan yang mengabaikan protokol kesehatan”. Tidak hanya masyarakat, generasi-generasi muda seperti anak-anak di dusun tersebut juga masih banyak yang tidak peduli terhadap protokol kesehatan sedangkan, di sisi lain ada banyak kegiatan sehari-hari mereka yang dilakukan secara berkerumun seperti pembelajaran tatap muka yang telah dibuka oleh Desa Gadingkulon. Untuk itu dengan adanya kegiatan PMM Bhaktimu Negeri yang dilakukan oleh Kelompok 31 gelombang 7 ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali semangat pencegahan Covid-19 di era Tatanan Normal Baru melalui edukasi mengenai protokol kesehatan. Selain mengenai protokol kesehatan, salah satu hal yang tidak kalah penting yang harus diperhatikan untuk menuju era tatanan normal baru adalah mengenai imunitas tubuh. Peningkatan stamina melalui konsumsi makanan dan minuman yang bergizi sangat diperlukan, salah satunya adalah dengan mengonsumi produk olahan yang beradal dari tanaman obat keluarga. Sayangnya untuk saat ini, masyarakat Dusun Krajan, Desa Gadingkulon masih belum mengoptimalisasikan manfaat TOGA. Lebih disayangkan lagi adalah, masih banyak masyarakat dan anak-anak yang belum mengetahui pentingnya Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Maka dari itu kemudian edukasi mengenai TOGA yang akan dilakukan oleh Kelompok 31 Gelombang 7 PMM Bhaktimu Negeri Universitas Muhammadiyah Malang dapat menciptakan pemahaman mengenai manfaat dan khasiat Tanaman Obat Keluarga (TOGA).
Di dalam sambutan Kepala Desa beliau mengucapkan rasa syukur dan terimakasih beliau terhadap bantuan yang telah diberikan oleh Kelompok 31, terutama membantu kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah yang terdapat di desa setempat terutama di Dusun Krajan, selain itu beliau juga berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat Gadingkulon bisa lebih memahami dan peduli terhadap protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.