Mohon tunggu...
Melia Fitriani
Melia Fitriani Mohon Tunggu... Guru - guru, penulis, dan editor

Seorang guru yang gemar menulis fiksi dan menjadi editor lepas untuk naskah nonfiksi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kokohkan Peran Tripusat Pendidikan, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Anak

12 November 2019   00:22 Diperbarui: 12 November 2019   00:30 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sekitar setahun lalu, dunia pendidikan diguncang berita tak sedap. Mulai dari kisah beberapa pendidik yang dilaporkan karena 'kekerasan' terhadap siswa, hingga kabar duka meninggalnya seorang guru honorer setelah dianiaya siswa. Berita-berita tersebut menimbulkan polemik di masyarakat, terlebih lagi di dunia pendidikan. Sebagai pendidik, kita tentu selalu berusaha memberi yang terbaik untuk anak didik, dan berharap akan mendapatkan yang terbaik juga dari mereka. Terbaik dalam hal prestasi kognitif, keterampilan (psikomotorik), dan juga afektif berupa budi pekerti yang baik.

Perbaikan dalam bidang pendidikan terus diupayakan dengan adanya Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang mencakup nilai-nilai: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. 

Pelaksanaan PPK ini tentu saja tidak bisa dilakukan sendiri oleh sekolah. Harus ada kerjasama yang baik antara sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk dapat membentuk perilaku anak didik yang berkarakter. Dalam dunia pendidikan, dikenal adanya tripusat pendidikan sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Tripusat pendidikan dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantoro.

Secara harfiah, tripusat pendidikan berarti tiga tempat yang dianggap menjadi pusat berlangsungnya pendidikan, baik pendidikan informal, formal, maupun pendidikan nonformal. 

Tiga tempat tersebut adalah keluarga (di rumah), sekolah, dan masyarakat. Dalam TAP MPR RI No. IV/MPR/1978 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), disebutkan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. 

Sedangkan dalam Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Bab IV disebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur sekolah dan jalur luar sekolah. Jalur luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus, dan satuan pendidikan yang sejenis. Maka, dapat disimpulkan bahwa keluarga, sekolah, dan masyarakat merupakan tiga tempat pendidikan anak yang saling berkaitan.

Contoh dari pelaksanaan tripusat pendidikan dan pengaruhnya bagi anak bisa dilihat dari beberapa ilustrasi berikut ini.

Ketika guru menjelaskan tentang pengaruh buruk rokok bagi tubuh, apakah hal itu dapat menjamin siswanya benar-benar tidak merokok? Bisa ya, bisa juga tidak. Mengapa? Karena di rumah, dia melihat ayahnya merokok. Di lingkungan bermain, dia juga melihat teman-temannya merokok. Hal itu tentu akan mempengaruhi pola pikir anak. Benarkah merokok berbahaya bagi kesehatan? Kenapa ayah merokok, teman-teman juga merokok?

Ketika guru menjelaskan tentang minuman keras dan dampak negatifnya bagi tubuh, apakah siswa akan otomatis tidak minum? Kita juga tidak tahu. Pernah ada sanggahan siswa tentang hal ini. "Kata bapak, kalau yang alkohol 0% tidak apa-apa diminum. Bisa buat jamu (kesehatan)." Ucapan siswa seperti ini sudah jelas merupakan indikasi bahwa keluarga dan lingkungan anak tersebut tidak baik.

Bagaimana solusinya? Apakah seorang guru harus mengawasi siswanya 24 jam sehari? Tentu tidak mungkin. Hal yang bisa dilakukan adalah melakukan kerjasama yang baik dengan keluarga dan masyarakat agar ikut menjaga akhlak dan pendidikan karakter anak, terutama jika mereka sudah beranjak remaja.

Dengan kerjasama yang baik, tripusat pendidikan akan dapat membentuk karakter anak lebih baik lagi untuk menjadi siswa yang berbudi pekerti luhur.[]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun