Mohon tunggu...
Meliani SitiMariyah
Meliani SitiMariyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar yang akan selalu belajar

Hallo teman-teman semoga enjoy dengan tulisan saya^^

Selanjutnya

Tutup

Money

Ikuti Tren, Yakin Sudah Konsumsi Produk Halal?

19 Maret 2022   06:51 Diperbarui: 19 Maret 2022   06:56 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Era new normal merupakan kondisi dimana kita mulai beradaptasi setelah melewati masa pandemi covid-19. Pandemi covid-19 di Indonesia membuat banyak perubahan dalam tatanan masyarakat. Perubahan tersebut dapat kita jumpai disekitar kita, dimana saat ini beragam aktivitas dapat dilakukan secara online. Seperti belajar, bekerja, belanja dapat dilakukan secara online dirumah melalui smartphone. Dilansir dari laman data reportal , terdapat 204,7 juta pengguna internet di Indonesia pada januari 2022. Tingkat penetrasi internet Indonesia mencapai 73,7 persen dari total populasi pada awal 2022 . Hasil analisis Kepios menunjukkan pengguna internet di Indonesia meningkat sebesar 2,1 juta (+1,0 persen) dari tahun 2021. Hal ini juga didukung dengan data BPS yang menunjukan sebanyak 62,10 persen penduduk usia 5 tahun ke atas pernah mengakses internet pada tahun 2021.

Peningkatan penggunaan internet di Indonesia dipengaruhi beragam faktor diantaranya karena adanya faktor kebutuhan yang merupakan dampak dari adanya pandemi covid-19. Meningkatnya pengguna internet juga erat sekali kaitannya dengan aplikasi apa yang menjadi kegemaran pengguna internet di Indonesia. Dilansir dari laman katadata.co.id, aplikasi yang paling banyak diunduh di dunia pada tahun 2021 adalah tiktok dengan jumlah unduhan sebanyak 656 juta dan diposisi kedua ada Instagram dengan jumlah unduhan sebanyak 545 juta. Sedangkan berdasarkan jumlah pengguna dilansir dari laman data reportal, facebook menduduki peringkat pertama  dengan  jumlah pengguna aktif mencapai 2,9 milyar diposisi kedua diraih oleh youtube dengan jumlah pengguna aktif sekitar 2,5 milyar diposisi ketiga ditempati oleh whatsapp dengan perkiraan jumlah pengguna aktif sekitar 2 milyar . Sedangkan dua aplikasi dengan tingkat unduh terbanyak pada 2021 yaitu tiktok dan instagram menduduki posisi ke empat dan keenam dengan jumlah pengguna aktif 1,4 milyar dan 1 milyar.

Besarnya tingkat penggunaan media sosial di dunia dapat menjadi peluang bagi para pengusaha untuk melakukan promosi melalui media sosial. Hal ini dapat kita jumpai pada beberapa media sosial dimana pihak media sosial memberikan wadah dan ruang bagi para pengusaha untuk berjualan dengan cara memberikan fitur-fitur yang mempermudah pengguna nya untuk membeli produk yang ditawarkan penjual di media sosial. Promosi produk melalui media sosial juga tidak terlepas dari peran influencer, dimana influencer dalam Bahasa Indonesia dapat disebut sebagai pemengaruh. Menurut KBBI, pemengaruh adalah orang yang menggunakan media sosial untuk mempromosikan atau merekomendasikan sesuatu.

Produk yang dipromosikan influencer melalui media sosial kerap kali menjadi viral bahkan menjadi sebuah tren dikalangan masyarakat. Namun sebagai umat muslim, dalam mengkonsumsi produk, hal yang harus kita ketahui terlebih dahulu adalah kehalalan sebuah produk. Dikutip dari buku Ekosistem Industri Halal 2020, halal adalah sesuatu yang diperbolehkan syariat islam, sedangkan haram adalah segala sesuatu yang dilarang syariat Islam. Keharusan mengkonsumsi produk halal tidak hanya terbatas pada konsumsi produk makanan dan minuman saja , melainkan berlaku juga untuk produk yang kita konsumsi sebagai perawatan tubuh, perawatan wajah, perawatan kulit dan mencakup kosmetika juga obat-obatan.

Tren yang terjadi di masyarakat menjadi sebuah fenomena yang dapat merubah gaya hidup masyarakat sehingga sebelum mengikuti tren produk kita harus menyaringnya terlebih dahulu agar ketika kita mengkonsumsi produk yang menjadi tren tidak hanya membuat kita mengikuti perkembangan zaman, melainkan kita juga mendapatkan manfaat dari produk yang kita konsumsi. Kategori produk yang tren di masyarakat sangat beragam mulai dari makanan, minuman, pakaian, kosmetika, skincare,bodycare, suplemen, dll. Beberapa makanan yang tren dimasyarakat diantaranya ada yang berasal dari makanan khas negara tertentu misalnya Korea. Makanan yang berasal dari korea harus kita teliti terlebih dahulu, hal ini dikarenakan sebagai muslim kita harus memastikan bahwa makanan yang kita konsumsi halal dan tayyib. Beberapa produk makanan dari korea ada yang sudah tersertifikasi halal oleh lembaga halal global yang diakui di Indonesia. Lantas bagaimana dengan produk yang belum memiliki logo halal? Sebagai muslim kita perlu menghindari hal-hal yang bersifat Gharar atau belum pasti kebenarannya. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dari sesuatu yang tidak diinginkan. Jika kita ingin mengkonsumsi makanan ala korea dan produk yang ditawarkan belum memiliki logo halal, maka kita bisa mencari produk sejenis yang telah di remake oleh umkm lokal dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat muslim. Dengan begitu kita bisa mengikuti tren sekaligus menjaga diri dari mengkonsumsi makanan non-halal.

Selain makanan dan minuman, produk yang menjadi tren di masyarakat khususnya generasi milenial dan generasi Z adalah produk kosmetika dan body care. Seperti yang kita tahu bahwa kosmetika dan bodycare langsung digunakan pada tubuh kita yang artinya akan meresap ke dalam kulit. Hal ini yang harus menjadi perhatian kita dengan memperhatikan apakah produk kosmetika yang kita gunakan sudah halal?. Memastikan kehalalan produk yang kita gunakan juga membuat kita semakin yakin bahwa produk yang kita gunakan berkualitas baik dan juga diperbolehkan syariah. Karena ciri khas dari produk halal adalah baik, bersih dan sehat. Saat ini masih sedikit brand yang mempromosikan produk nya dengan menekankan aspek halal dari produk yang ditawarkan. Padahal dengan mendeklarasikan kehalalan produk tersebut akan membuat konsumen muslim lebih melirik produk yang ditawarkan.

Kesadaran halal atau halal awareness masyarakat muslim menjadi salah satu kunci dalam pengembangan industri halal yang ada di Indonesia, karena masyarakat muslim akan menjadi pangsa pasar utama dan pertama produk produk halal yang ada. Meski demikian, produk halal tidak hanya ditujukan untuk umat muslim saja, melainkan untuk seluruh manusia di muka bumi. Tren akan selalu berubah seiring berjalannya waktu, namun produk halal harus tetap menjadi produk utama yang dikonsumsi khususnya bagi umat muslim. Mari kita ikuti tren dengan bijak dengan tetap memperhatikan kehalalan produk yang kita konsumsi.

Meliani Siti Mariyah

H54190023

Manajemen Produk Halal K1

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun