Mohon tunggu...
Meita Eryanti
Meita Eryanti Mohon Tunggu... Freelancer - Penjual buku di IG @bukumee

Apoteker yang beralih pekerjaan menjadi penjual buku. Suka membicarakan tentang buku-buku, obat-obatan, dan kadang-kadang suka bergosip.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Selamat Hari Jadi, Kabupaten Bekasi, Semoga Sehat Selalu

30 Agustus 2019   17:52 Diperbarui: 30 Agustus 2019   18:16 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Bupate Bekasi (sumber: kota-deltamas.com)

Aku baru tahu dari sosial media kalau tanggal 15 Agustus adalah hari jadi Kabupaten Bekasi, sebuah nama kabupaten yang hampir 2 tahun ini mengisi kolom alamat di KTPku. Penjelajahan pertamaku di kabupaten ini kayaknya sekitar 5 tahun yang lalu. Aku datang ke sebuah sekolah alam yang berada di 'pelosok' Bekasi Utara.

Saat itu, guide perjalananku menunjukkan banyak hal tentang wilayah itu. Sebuah wilayah di kabupaten Bekasi bagian utara yang sawah masih luas membentang. Sampah yang menumpuk di pinggir jalan, jalanan yang sempit dan dipenuhi mobil-mobil besar, serta perumahan-perumahan yang namanya agak random. Yang menarik perhatianku adalah nama-nama perumahan yang cluster-cluster-nya menggunakan nama kota di Eropa.

Mungkin ini adalah bentuk ekspansi orang-orang yang harus berkegiatan di Jakarta namun sudah tidak dapat tempat tinggal di sana. Ya nggak apa-apa juga.

Sekian tahun berlalu, hari ini perumahan semakin banyak. Namun akses jalanan ke daerah Bekasi bagian utara itu rusak parah, sampah tetap menumpuk di pinggir jalan dan pinggir sungai, serta masyarakat yang tinggal di perkampungan masih begitu-begitu saja.

Ada banyak hal menarik yang bisa dibahas tentang kehidupan perkampungan ini. Namun hanya ada satu hal yang pingin aku bahas. Beberapa hari lalu, melalui laman detik.com, aku membaca sebuah berita yang cukup bombastis. Judulnya "Ngeri Klinik Aborsi di Sudut Bekasi". Isi dari berita tersebut adalah polisi melakukan OTT terhadap klinik yang melakukan operasi aborsi pada tanggal 7 Agustus 2019.

Tanggal 14 Agustus 2019, aku membaca perkembangan berita dari kasus ini di detik.com lagi. Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menyatakan kalau klinik yang melakukan operasi aborsi itu tidak memiliki izin. Pegawainya pun tidak memiliki izin praktek atau izin kerja sebagai tenaga medis. Pihak Dinkes pun kebingungan saat ditanya wartawan bagaimana klinik ini bisa mendapatkan obat-obat dan peralatan untuk aborsi.

Berita dari situs lain mengatakan bahwa klinik ini sudah berjalan 3 tahun dan baru sekali itu (ketika terjadi penggerebekan) melakukan operasi aborsi. Izin klinik ini sedang diurus. Dan yang lain-lain nanti bisa kita simak kelanjutannya bagaimana. Yang pasti, Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatannya harus lebih memperhatikan lagi masalah distribusi obat.

Pemerintah kabupaten nggak mau kan kalau tiba-tiba nanti ada berita ditemukan gudang obat palsu atau narkotika?

Di kampung tempat mertua saya di wilayah Kabupaten Bekasi sebelah sana, ada yang menjual Minyak Tawon palsu. Saya yakin penjualnya tidak tahu kalau minyak itu palsu. Mungkin dia hanya membeli dari semacam salesman yang menjual murah padanya. Mungkin bapak/ ibu petugas hanya akan berkata, "alah, Minyak Tawon."

Kalau saya, malah jadi merasa seram. Minyak Tawon saja dipalsu. Apa jaminannya obat-obat yang diminum tidak dipalsu?

Masih dari laman detik.com, aku membaca berita bahwa pada peringatan hari jadi Kabupaten Bekasi kemarin, Pak Bupati meresmikan sejumlah proyek pembangunan Puskesmas. Harapannya, Puskesmas ini bukan hanya mendekatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat tetapi juga menjadi pembina dan pengawas untuk klinik-klinik swasta di sekitarnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi perlu melakukan monitoring dan pembinaan terhadap apotek-apotek di Kabupaten Bekasi. Aku pernah lihat sendiri lho, sebuah apotek menerima resep berisi antibiotika dan obat nyeri dari tukang pijat. Jangan sampai, ada apotek yang melayani resep diazepam dari praktisi terapi alternatif. Kan bahaya.

Secara peraturan, resep itu harus ditulis oleh dokter. Antibiotika, adalah jenis obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter. Bagaimana bisa apotek melayani resep yang ditulis oleh tukang pijat?

Aku tidak bermaksud menyepelekan tukang pijat. Hanya saja, sistem kesehatan modern memiliki peraturannya sendiri kan? Aku yakin, pemerintah kabupaten melalui dinas kesehatannya punya kewajiban untuk menjaga peraturan itu.

Lalu, beberapa bulan yang lalu (tahun lalu deh kayaknya) aku pernah melihat di beranda Facebook seorang guru menjual obat suntik impor. Guru itu tinggal di daerah kabupaten Bekasi. Vitamin C sih isinya tapi berhubung itu adalah obat suntik bukan berarti bisa dijual oleh siapa saja, kan? Apalagi jenis barang impor yang ketika aku tanya BPOM via email, tidak ada izin edarnya.

Aku mengerti sih, internet itu mungkin seperti dunia lain bagi petugas-petugas negara. Namun, suka atau tidak, petugas dari Dinas Kesehatan harus mulai peduli dengan hal ini. Mungkin Dinas Kesehatan bisa bekerja sama dengan BPOM mengadakan edukasi tentang barang apa saja yang tidak boleh dijual secara daring. Salah satunya adalah obat-obatan. Jangan sampai, pemerintah kecolongan adanya penjualan narkotika melalui Instagram seperti yang heboh baru-baru ini.

Sekiranya, itu saja dulu deh harapanku untuk ulang tahun Kabupaten Bekasi kali ini. Hal-hal lain seperti sampah, jalanan rusak, lapangan pekerjaan, dan lainnya sepertinya sudah banyak dibicarakan oleh orang lain.

Salam sehat.

NB: Tulisan ini sebenarnya ditulis tanggal 15 Agustus 2019. Namun karena aku baru bisa mengakses Kompasiana belakangan ini, jadi aku unggah sekarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun