Mohon tunggu...
Meita Eryanti
Meita Eryanti Mohon Tunggu... Freelancer - Penjual buku di IG @bukumee

Apoteker yang beralih pekerjaan menjadi penjual buku. Suka membicarakan tentang buku-buku, obat-obatan, dan kadang-kadang suka bergosip.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama FEATURED

Tidak Yakin dengan Obat atau Kosmetik yang akan Digunakan? Hubungi Halo BPOM

17 Agustus 2018   12:22 Diperbarui: 8 Oktober 2019   12:46 1518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.youtube.com/watch?v=Q_tpsTrAgts

Beberapa hari yang lalu, aku pernah bercerita tentang penelusuranku "ngepoin" akun sosial media penjual obat suntik (ceritanya ada di sini). Aku sempat mengecek obat-obat suntik yang dijual oleh akun media sosial tersebut di cekbpom.pom.go.id. Ternyata data merk obat tersebut tidak ditemukan.

Untuk yang obat pembesar payudara, yang berisi hormon, aku yakin obat itu jelas ilegal. Bagaimanapun, pil KB, yang juga berisi hormon saja termasuk obat keras. Apalagi obat yang disuntikkan. Namun untuk obat suntik yang berisi vitamin C, aku sempat merasa di antara yakin dan tidak yakin. 

Banyak orang yang menjual obat suntik tersebut, termasuk seorang temanku. Katanya sih penggunaannya bukan untuk disuntikkan, namun itu untuk dicampur pada body lotion. Walaupun di kemasannya jelas tertulis 'for intramuscular or intravenous used'.

Akhirnya aku mengirim email pada BPOM Contact Center. Aku memperkenalkan diriku dan menuliskan identitas obat suntik berisi vitamin C tadi (tentu saja sepanjang yang aku tahu) dengan melampirkan gambarnya. Aku menanyakan apakah obat suntik tersebut legal atau tidak. Dan bisakah digunakan pada kulit dengan dicampur pada body lotion.

Dalam kurang dari 24 jam, BPOM Contact Center membalas emailku. Dalam emailnya, BPOM menjelaskan bahwa obat tersebut adalah obat suntik yang penggunaannya harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.

Produk tersebut tidak pernah teregistrasi di Indonesia. BPOM, tidak bisa menjamin keamanan produk tersebut sehingga penggunaannya berisiko untuk kesehatan. Di akhir emailnya, BPOM berterima kasih atas partisipasi dalam mendukung kinerja pengawasan obat dan makanan.

Aku pribadi, mengirim email pada BPOM untuk memperoleh informasi tentang obat suntik yang beredar. Ini untuk pertimbanganku apakah perlu mempertimbangkan pembelian obat suntik tersebut atau tidak.

Jika pada akhirnya email yang aku layangkan pada BPOM dianggap partisipasi pekerjaan mereka, tentu saja ini hal baik. Tidak peduli bagaimana prosesnya, yang penting penjualan obat ilegal ini bisa diatasi.

Kita sering mengeluh ketika mendengar ada berita tentang kosmetik ilegal atau obat palsu. Kita juga sering mengeluh ketika ada iklan makanan yang dirasa menipu konsumen.

Saat-saat seperti itu, sebagian besar dari kita berkata, "apa sih kerjaannya BPOM? Masak hal seperti itu menunggu jatuh korban baru ditangani? Masak hal seperti itu tidak bisa diungkap sejak awal?" Dan banyak keluhan lainnya.

Sayangnya, kita sendiri lupa, apa peran yang sudah kita lakukan untuk membantu kerja BPOM untuk membentuk lingkungan yang nyaman? Apakah kita hanya diam saja ketika melihat obat-obat keras dijual bebas di internet?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun