Mohon tunggu...
Meilinda SholehaHerawati
Meilinda SholehaHerawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Perbankan Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Financial

Investasi Sesuai Syariah: Investasi Sukuk dan Keuntungannya

12 Juni 2021   11:55 Diperbarui: 12 Juni 2021   12:12 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

3. Pokok dan imbalan dijamin negara

Negara sebagai penerbit Investasi Sukuk akan menjamin pengembalian pokok dan imbalan yang telah dijanjikan atau sesuai dengan akad yang berlaku.

4. Dapat diperdagangkan

Dalam jurnalnya yang berjudul ‘Perkembangan Obligasi Syariah (Sukuk) di Indonesia: Analisis Peluang dan Tantangan’ Dede Abdul Fatah menuliskan terdapat beberapa sukuk yang dapat diperdagangkan di antaranya; sukuk mudharabah, sukuk musyarakah, serta sukuk ijarah.

5. Transparan

Jika kita berinvestasi sukuk, kita dapat mengetahui bagaimana pengeloloaan dana yang telah disimpan. Jadi, dapat dikatakan kita sebagai investor akan terhindar dari perusahaan yang kurang baik seperti menyesatkan para investor pemula yang masih awam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun