Mohon tunggu...
Meilenita Rezky
Meilenita Rezky Mohon Tunggu... Sekretaris - Mahasiswi

Seorang Mahasiswi Jurusan Ekonomi di salah satu Universitas Swasta di Semarang

Selanjutnya

Tutup

Money

Meningkatnya Permintaan Alat Pelindung Diri (APD) di Masa Pandemi COVID-19

5 Juni 2020   10:00 Diperbarui: 5 Juni 2020   10:13 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Disejumlah wilayah para pemilik toko kesehatan kewalahan dengan adanya peningkatan permintaan alat pelindung diri 2kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan bahan pembuatannya pun sangat terbatas yang membuat harga berbanding naik sangat drastis. Tidak hanya Alat Pelindung Diri (APD) saja yang kesulitan, transportasi untuk menyalurkan atau mendistribusikan barang tersebut juga sangat dibatasi.

Tiana, salah satu pemilik toko kesehatan di Semarang, mengaku sudah beberapa bulan terakhir ini mengeluh atas lonjakan kenaikan harga APD yang membuat resah masyarakat yang ingin membeli APD seperti masker, hand sanitaizer, multivitamin yang umum digunakan dan dikonsumsi.

"Pada sebelum pandemi COVID-19 penjualan masker dalam sebulan hanya 30 bungkus saja paling banyak, namun sekarang bisa sampai ratusan masker yang ingin dibeli bahkan ada yang sampai memesan dengan harga yang tidak semestinya," ungkapnya, Senin (1/6)

Tiana mengungkapkan bila pemasokan khususnya masker dan hand sanitaizer harusnya tidak dibatasi dan ditargetkan dengan adanya permintaaan pasar.

"Permintaan karena wabah ini meningkat drastis," ungkapnya.

Para pedagang dan pemilik toko berharap pemasokan Alat Pelindung Diri (APD) harus stabil dan ada baiknya jika persediaan ditoko terus terpenuhi untuk memutus tali rantai penyebaran COVID-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun