Perbankan syariah memilki peranan strategis dalam membangun kualitas usaha UMKM terutama dalam masalah pendanaan dan supporting dalam kegiatan pendampingan pemyaluran dana.
Di masa pandemi seperti ini keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini sangat dibutuhkan masyarakat khususnya masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah kebawah dan keterampilan yang terbatas sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengembangkan potensi yang mereka miliki. lembaga bank syariah memiliki tantangan yang harus menyelesaikan permasalahan fundamental yang terdiri dari kerangka sistem yang berbasis pada bunga dan ketidakstabilan standar mata uang di negara kita.
Bukti komitmen perbankan syariah terhadap peberdayaan ekonomi rakyat adalah dengan memberikan pembiayaan yang disalurkan kepada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) para pemilik UMKM dapat mendaftarkan diri dan menyetorkan berkas berkas yang dibutuhkan agar dapat diproses secepat mungkin. Lembaga bank syariah memfokuskan penyaluran modal kesektor UMKM yang membutuhkan akses yang luas dan tepat jika tidak penyaluran akan diselewengkan oleh oknum yang tidak berhak , kita harus benar benar mengawasi kegiatan ini untuk menghasilkan pembagian yang rata dan sesuai.
Dengan adanya penyaluran pendanaan untuk membangun UMKM agar kedepannya para UMKM ini sama sama dapat membantu perekonomian indonesia semakin meningkat dan dapat terus mengembangkan ide kreatifnya.