Mohon tunggu...
Meidiana Salsabila
Meidiana Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Mahasiswi yang sedang menempuh perkuliahan semester 5 di program studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan Seksual di Indonesia Meningkat, di Mana Keadilan?

28 September 2021   09:00 Diperbarui: 28 September 2021   09:01 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Meidiana Salsabila

Kekerasan seksual merupakan bentuk aktivitas seksual yang dilakukan oleh seseorang yang tidak disetujui atau tanpa persetujuan dari korban atas tindakan tersebut. 

Kekerasan seksual ini bisa terjadi di mana dan kapan saja tanpa kenal waktu. Bentuk dari kekerasan seksual itu sendiri seperti pemerkosaan baik dalam hubungan selama pacaran atau pernikahan, pelecehan seksual secara fisik atau pun mental, dan juga terhadap anak. 

Pada umumnya, mereka yang menjadi korban kekerasan seksual menimbulkan trauma dalam dirinya bahkan hingga menjauh dari aktivitas sosial karena merasa malu atau merendah akibat dari tindakan kekerasan seksual tersebut. Biasanya lebih banyak yang menjadi pelaku kekerasan seksual yaitu, pria.

Saat – saat ini kekerasan seksual ramai dibicarakan oleh masyarakat, khususnya di Indonesia. Beberapa kejadian kekerasan seksual menjadi perhatian bagi banyak orang. 

Namun, sayangnya masih banyak yang kurang akan kesadaran mengenai kekerasan seksual. Mereka merasa hal itu tidak terlalu serius dan tidak perlu ditindaklanjuti secara hukum. 

Salah satu contoh kejadian kekerasan seksual yang sedang hangat dibicarakan yaitu, kekerasan seksual yang terjadi dalam lingkup kerja yang terjadi di kantor KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). 

Dari permasalahan tersebut, KPI kurang terbuka terhadap publik dalam menjelaskan hasil dari penyelidikan internal yang dilakukan oleh KPI itu sendiri. KPI terlihat tidak serius untuk menyelesaikan permasalahan ini. Hal tersebut dijelaskan oleh Mehbob selaku ketua tim kuasa hukum dari korban yang berinisial MS. 

Namun, hal itu dibantah oleh Irsal selaku komisioner KPI Bidang Kelembagaan bahwa KPI telah berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini ke jalur hukum dan akan diserahkan ke kepolisian. Tetapi, tetap saja masyarakat merasa resah akan hal tersebut, karena permasalahan masih tak kunjung selesai ditindaklanjuti dengan cepat. 

Inilah yang menjadi permasalahan dalam kesadaran akan kekerasan seksual, yang seharusnya ditindak secara serius dengan jalur hukum, namun seakan – akan berusaha ditutupi dan tidak serius dalam menanggapinya.

Mengenai kurangnya masyarakat akan kesadaran terhadap kekerasan seksual juga dibuktikan pada kejadian di mana seorang artis yaitu, Saipul Jamil yang merupakan narapidana yang baru saja bebas dari penjara akibat perilaku pedofilnya yaitu, melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun