Mohon tunggu...
megainda
megainda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mega mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Angka Kekerasan terhadap Perempuan Turun: Mahasiswa Undip Lakukan Sosialisasi untuk Terus Melandaikan Kurva

12 Agustus 2022   22:32 Diperbarui: 12 Agustus 2022   23:04 781
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang (22/07/22) -- Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu di semua Negara, baik Negara berkembang maupun negara maju, termasuk di Indonesia. Kekerasan terhadap perempuan dan anak ini merupakan masalah yang sangat serius dan harus diatasi oleh semua Negara. Komitmen dunia untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak ini bahkan secara langsung dituangkan dalam beberapa target secara khusus dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ( Sustainable Development Goals ) dan ditunjang oleh target-target lain yang secara tidak langsung mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2020 sebesar 299.911 kasus. Angka tersebut berkurang 31 persen dari 2019 sebanyak 431.471 kasus. Hal ini merupakan sebuah hal baik yang harus terus diupayakan. Salah satu cara untuk mengupayakan hal ini adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya kurva kasus kekerasan terhadap perempuan ini terus menurun.

Mengingat kekerasan terhadap perempuan ini juga sering terjadi pada perempuan berusia remaja, penulis melakukan sosialisasi kepada para siswa yang ada di wilayah Genuksari. Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Jumat (22/07) di SMK Cut Nyak Dien dalam rangka pelaksanaan program monodisipliner.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswi dapat mengetahui Langkah apa yang dapat diambil ketika mereka mengalami adanya kekerasan terhadap dirinya (perempuan). Dan untuk para siswa laki-laki diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, dapat mencegah mereka untuk melakukan kekerasanh terhadap perempuan.

Penulis : Megainda -- 11000119130412 (Ilmu Hukum -- Fakultas Hukum)

Dosen Pembimbing : Bagus Rahmanda, S.H, M.H

Lokasi KKN : Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun