Mohon tunggu...
Media swarakonsumen
Media swarakonsumen Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menyajikan berita yang updet dan terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Genjot Program Rehabilitasi, Lapas Kelas I Tangerang Tanda Tangan Kerjasama dengan BNNP dan Yayasan Wahana Cita Indonesia

25 Februari 2021   14:11 Diperbarui: 25 Februari 2021   14:17 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Kelas 1 Tangerang Menyelenggarakan Pembukaan dan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan BNNP Banten dan Yayasan Wahana Cita Indonesia.

Tangerang -- Kegiatan pembukaan rehabilitasi sosial dan rehabilitas medis Lapas Kelas 1 Tangerang Tahun Anggaran 2021, dihadiri oleh Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kalapas 1 Tangerang beserta Jajaran, Ketua Yayasan Wahana Cita Indonesia dan Perwakilan Peserta Rehabilitasi (Residen).

Kalapas Kelas 1 Tangerang, Victor yang membuka kegiatan ini dengan menyampaikan Laporan Kegiatan Rehabilitasi, terkait peserta, waktu pelaksanaan, sarana dan tempat pelaksanaan Rehabilitasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi, A. Yuspahruddin BH., Beliau menyampaikan kepada Peserta Rehabilitasi (Residen) untuk mengikuti kegiatan rehabilitasi dengan baik agar bisa terlepas dari kecanduan narkoba, harapan jangka pendeknya Residen bisa memahami dampak negatif penggunaan narkoba serta kedepannya memiliki kesadaran diri dan berperilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan yang bebas dari apapun bentuk penyalahgunaan narkoba.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Selanjutnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung dalam sambutannya mengapresiasi Pemasyarakatan, khususnya Lapas Kelas 1 Tangerang atas komitmen, sinergi, koordinasi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (BNN, Kepolisian dan Kejaksaan) dalam upaya "Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika".

Kemudian dilanjutkan sambutan Ketua Yayasan Wahana Cita Indonesia sekaligus melaksanakan penyematan tanda Peserta (Residen) Rehabilitas secara simbolis dan foto bersama Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kalapas 1 Tangerang dan Perwakilan Residen Lapas Kelas 1 Tangerang.

Acara tersebut diakhiri dengan do'a, lalu setelah selesai acara seluruh hadirin diajak untuk meninjau Blok Hunian Khusus Rehabilitasi dan disambut oleh Peserta Rehabilitasi dengan Yel-Yel dan Lagu dari Peserta Rehabilitasi sebanyak 127 Orang Warga Binaan Lapas Kelas 1 Tangerang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun