Jakarta - Tim Buser Polsek Metro Menteng berhasil meringkus pelaku pencurian uang di kotak amal masjid di Hotel Double Tree, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat 15 Januari 2021.
Berawal dari hilangnya sejumlah uang dari kotak amal yang berada di Hotel Double Tree yang terjadi pada 30 Desember 2020 lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak hotel melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pria paruh baya masuk ke area mesjid dan menggotong kotak amal ke tempat wudhu dan beberapa lama kemudian si pria pergi meninggalkan mesjid.
Mengetahui telah terjadi pencurian uang di kotak amal, pihak hotel Double Tree langsung melaporkan ke Polsek Metro Menteng.
Mendapat laporan tindak kejahatan diwilayah hukumnya, Kapolsek Metro Menteng Kompol Iver Manossoh, langsung memerintahkan Tim Buser untuk melakukan penyelidikan.
Tim Reskrim yang tiba dilokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari petunjuk.
Setelah melakukan penyelidikan melalui CCTV dan beberapa keterangan dari sejumlah berbagai sumber.
Tim Buser mulai mencari keberadaan pelaku yang ternyata berprofesi sebagai kurir.
Tim Buser Aiptu Joni dan Bripka Aries langsung merancang strategi penangkapan.
Dibantu perusahaan tempat pelaku pernah bekerja, tim Buser memancing pelaku untuk datang ke kantor.
Setibanya di kantor jasa ekspedisi, pelaku berinisial AS berumur 54 tahun langsung diringkus tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya. Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. (red).