Mohon tunggu...
Khoirul Amin
Khoirul Amin Mohon Tunggu... Jurnalis - www.inspirasicendekia.com adalah portal web yang dimiliki blogger.

coffeestory, berliterasi karena suka ngopi.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Digitalisasi Pelayanan BPJS Kesehatan, Sebanding dengan Kepastian Jaminan Kesehatan?

30 Mei 2021   15:51 Diperbarui: 30 Mei 2021   17:04 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi layanan digital BPJS Kesehatan (republika.co.id/diunduh)

PELAYANAN publik bidang kesehatan bagi masyarakat Indonesia semakin dipermudah dengan keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kemudahan ini salah satunya didukung digitalisasi pelayanan yang efisien, sehingga bisa dinikmati masyarakat dengan mudah sesuai kebutuhannya.


Prinsip digitalisasi tentunya memang untuk menghasilkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi (waktu). Terlebih, dalam lingkup kewilayahan sangat luas dan populasi penduduk cukup besar, maka digitalisasi pelayanan ini menjadi hal krusial untuk diwujudkan.


Sejak pertama dibentuk BPJS Kesehatan sebagai pelaksana teknis program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mempunya tanggung jawab besar. Kontribusi BPJS Kesehatan juga sudah sangat besar bagi kemaslahatan bangsa di Tanah Air.


Hingga kini, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan jauh mengalami peningkatan. Seperti dilansir antaranews.com, Kamis (6/5/2021), Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam menegaskan, program JKN-KIS sudah mencakup 223,9 juta warga atau lebih dari 82 persen penduduk Indonesia.


Tidak disebut rerata tren kenaikan kepesertaan BPJS Kesehatan per tahun. Namun, peningkatan ini salah satunya juga diyakini dipicu kemudahan proses pendaftaran melalui digitalisasi pelayanan yang terus dilakukan BPJS Kesehatan sejak beberapa tahun terakhir.


Tak bisa dipungkiri, terus meningkatnya kepesertaan ini tidak terlepas dari promosi dan publikasi program layanan yang diinisiasi BPJS Kesehatan. Ditambah lagi, kemudahan layanan kepesertaan dan kepuasan peserta yang selalu ditingkatkan dari waktu ke waktu.

ilustrasi petugas BPJS Kesehatan menjelaskan aplikasi mobile (papuajaya.com/diunduh)
ilustrasi petugas BPJS Kesehatan menjelaskan aplikasi mobile (papuajaya.com/diunduh)
Pihak BPJS Kesehatan mengklaim terjadi peningkatan kepesertaan ini juga sekaligus mengurangi antren kepengurusan di kantor-kantor cabang. Karuan saja, kini peserta JKN-KIS lebih dimudahkan dengan menggunakan layanan digital BPJS Kesehatan. Seperti, aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).


Pengalaman penulis sendiri, awal-awal pengurusan pendaftaran kepesertaan di salah satu Kantor BPJS Kesehatan, di wilayah Kepanjen Kabupaten Malang, cukup merepotkan. Saat itu, tepatnya sekitar 2015 lalu, pengurusan harus bolak-balik karena informasi berkas persyaratan yang kurang didapatkan. Berkas administrasi kepesertaan masih harus diisi secara manual, dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Belum lagi, harus ada antrean panjang di satu-satunya kantor yang diserbu warga dari berbagai kecamatan lain yang ingin mengurus kepesertaan yang sama atau keperluan lainnya.  


Kondisi jauh berbeda, saat pengurusan kepesertaan dilakukan penulis untuk kedua dua anaknya, Annisa Kamil (11) dan Gandes Arum Trikayana (8), pada akhir Desember 2020 lalu. Kali ini pengurusan jauh lebih mudah, dan penulis bahkan tidak sampai duduk mengantre di kursi tunggu pelayanan.


Arahan petugas jaga saat itu cukup membantu, yakni menyodorkan leaflet aplikasi pendaftaran secara online. Namanya, layanan PANDAWA. Karuan saja, asal berkas syarat pendaftaran kepesertaan siap, tidak lebih 30 menit pendaftaran sudah terkonfirmasi operator melalui pesan whatsapp. Selanjutnya, selang waktu sehari kartu peserta BPJS yang didaftarkan sudah jadi terkirim ke rumah.


Dalam layanan online ini, disebutkankan juga jenis layanan lain seperti pengaduan melalui Hotline Care Center 1500 400. Sementara, aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh dari Google Playstore. Saat ini, aplikasi ini sudah terunduh 10 juta lebih pengguna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun