Mohon tunggu...
Mbiroto TV
Mbiroto TV Mohon Tunggu... Editor - Berbagi Berita Terkini

Berbagi Berita & Cerita

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Anggaran Lauk Pauk Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro Sesuai Regulasi

18 November 2021   11:27 Diperbarui: 18 November 2021   12:07 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kembali menegaskan jika anggaran lauk pauk Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2021 sudah sesuai regulasi dan peruntukan. 

Sekretaris Daerah, Nurul Azizah menegaskan, anggaran lauk pauk dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati No 86 Tahun 2021 tentang standart biaya umum di lingkup Pemkab Bojonegoro tahun 2021

Diungkapkan, pada rincian anggaran per 30 Desember 2020 untuk lauk dan pauk untuk Bupati senilai Rp45.656.500 dan Wakil Bupati senilai Rp31.143.840. 

Dia menegaskan, ketentuan terkait anggaran lauk pauk juga sudah sesuai pembahasan serta persetujuan tim Badan Anggaran DPRD Bojonegoro.

Selama ini, anggaran lauk pauk Bupati Bojonegoro juga sudah disesuaikan dengan ketentuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun