Selanjutnya, jika ingin membuang bungkus permen itu, wajib mencari tempat pembuangan sampah yang mungkin sudah tersedia. Itupun ketika membuang sampah juga tidak sekadar membuang lalu pergi.Â
Terpenting, kita harus jeli dan paham ketika membuang bekas makanan itu. Misal sampah yang bersifat tidak bisa terurai, seperti plastik harus dimasukkan ke dalam tong sampah anorganik. Begitu pula dengan sampah anorganik.
Dengan kesadaran dan kepekaan tersebut, bukan tak mungkin beberapa tempat di Indonesia akan terjamin kebersihannya, sehingga masyarakat yang hidup dan tinggal tidak merasa terganggu dengan bau busuk ataupun banyak lalat yang berterbangan. Harapnya juga, terkait sampah yang banyak di beberapa jalan raya hendaknya pemerintah menyediakan pula tempat-tempat sampah di pinggir jalan, sehingga kita tidak kebingungan apabila dalam perjalanan ingin membuang sampah.
Selain itu pula, sebagai tindak lanjut misal, pemerintah juga bisa menerapkan sistem hukum bagi mereka yang mungkin melanggar aturan dan ketertiban negara. Dengan begitu, besar kemungkinan jumlah sampah yang ada di pinggiran jalan akan berkurang.Â
Namun tidak menutup kemungkinan, kesadaran akan menjaga kebersihan warga pun tetap harus dikondisikan.Â
Masyarakat perlu diadakannya pengertian tentang menjaga kebersihan lingkungan di mana pun berada. Sebab, lingkungan yang asri adalah lingkungan yang bersih dan terjaga dalam segala aspek, termasuk konsentrasi sampah.
Suci Ayu Latifah
Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, STKIP PGRI Ponorogo.