Mohon tunggu...
Mbak Avy
Mbak Avy Mohon Tunggu... Penulis - Mom of 3

Kompasianer Surabaya | Alumni Danone Blogger Academy 3 | Jurnalis hariansurabaya.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Proses Perpanjangan SIM di Surabaya, Tanpa Antri dan Nggak Ribet

24 Mei 2021   21:30 Diperbarui: 24 Mei 2021   21:41 16126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Perpanjangan SIM di Surabaya Tanpa Antri dan Nggak Ribet (dokumen pribadi)

Tahun 2021 ini masa berlaku SIM A dan C punya saya habis. Awalnya saya bingung mau perpanjang SIM dimana dan bagaimana prosedurnya. Karena alasannya begini :

  • Masa berlaku SIM saya yang lama antara tahun 2016-2021 (standard 5 tahun)
  • Tahun 2017 saya pindah KTP dari Sidoarjo ke Surabaya. Jadi alamat di KTP saya sudah berubah Surabaya sedang SIM saya masih beralamat Sidoarjo.

Dari tahun kemarin saya sudah ancang-ancang untuk memperpanjang SIM, tapi masih bingung harus mengurus ke Sidoarjo atau Surabaya. Meskipun sekarang bisa online. Tapi dengan kasus seperti saya, alamat KTP Surabaya sedangkan SIM Sidoarjo. Harus mengurus ke kota mana?

Pada bulan Januari 2021 lalu saya sempat bertanya ke Samsat Corner yang ada di Royal Plaza tentang kasus yang saya hadapi ini. Karena saya sendiri sudah membayangkan prosedurnya pasti ribet bin rempong. 

Menurut bayangan saya, pasti harus memakai surat keterangan dari kecamatan, cabut berkas, surat keterangan dari polsek dan lain sebagainya. Just info, kalau Samsat Corner di Royal Plaza hanya melayani perpanjangan STNK. Jadi tidak melayani pembuatan atau perpanjangan SIM.

Kata bapak yang berdinas di Samsat Royal Plaza, nanti bulan Maret saya diminta menghubungi dia. Sambil meninggalkan nomor telpon dan langsung nomor telponnya saya simpan. Saya merasa agak tenang karena yakin bapak yang dinas di Samsat Royal Plaza itu nantinya bisa membantu saya. Jadi agak lega deh!

Kemudian awal April saya bertemu saudara yang sudah lama tidak pernah berkomunikasi. Kebetulan dia dinas di Polrestabes Surabaya dan iseng-iseng saya bertanya bagaimana mengurus perpanjangan SIM dengan beda alamat antara KTP dan SIM lama.

Ternyata saran dia, saya diminta langsung datang ke Samsat Siola jalan Tunjungan Surabaya. Sekarang proses pembuatan SIM dan perpanjangan sangat mudah dan cepat. 

Awalnya sih saya agak ragu. Tapi karena masa berlaku SIM yang lama tinggal  seminggu,  akhirnya saya nekad pingin mencoba mengurus sendiri. Apalagi katanya, kalau kita telat mengurus perpanjangan lebih dari 1 minggu. Prosesnya akan kembali seperti membuat SIM baru lagi. Wah saya sudah pusing membayangkan keribetannya.

Mengurus Perpanjangan SIM di Gedung Siola Surabaya

Hari Selasa tanggal 20 April 2021 pagi saya langsung menuju Gedung Siola di jalan Tunjungan Surabaya. Dengan harapan tidak banyak antrian karena kebetulan juga pas bulan puasa.

Sebelum masuk ke dalam, saya ditanya bapak sekuriti untuk keperluan apa dan kapan masa berlaku SIM yang lama. Sempat deg-degan juga sih, karena masa berlaku tinggal 5 hari lagi yaitu sampai tanggal 25 April 2021. Ternyata kata beliau masih belum terlambat. Ditanyakan juga apa saya membawa Surat Keterangan Sehat dan Psikotest? Ternyata yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM adalah membawa :

  • KTP dan fotokopi
  • SIM lama dan fotokopi
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Psikotes

Karena saya tidak membawa, lalu saya diarahkan ke gedung sebelah untuk menjalani tes Kesehatan dan Psikotest. Lokasinya di pojok belakang, agak nyempil.

Disana hanya ada 1 petugas karena terlihat tidak ada antrian. Hanya ada 5 orang yang tampaknya sedang mengerjakan tes Kesehatan dan psikotes. Saya langsung dilayani oleh petugas. Dan selanjutnya mengikuti proses seperti di bawah ini :  

  • Mengisi Formulir. Mengisi blangko untuk tes kesehatan dan psikotes. Diminta menunjukkan KTP dan SIM yang lama beserta fotokopi. Bagi yang belum sempat fotokopi, bisa fotokopi di tempat. Biaya untuk tes Kesehatan SIM A sebesar 80 ribu, sedangkan SIM C 75 ribu. Jadi total 155 ribu untuk biaya tes Kesehatan dan Psikotes.
  • Tes Kesehatan dan Psikotes. Selanjutnya saya mengisi lembaran tes Kesehatan dan Psikotes. Soal yang harus diselesaikan tidak terlalu banyak. Masing-masing 10 pertanyaan. Tidak sampai setengah jam, surat saya sudah jadi. Kemudian saya diminta untuk kembali ke gedung utama.
  • Ambil nomor antrian. Saya mengambil nomor antrian di pintu depan sebelum masuk mall. Tidak terlihat antrian yang berdesak-desakan seperti biasanya kalau ke kantor pelayanan publik. Karena disamping tetap diberlakukan protokol Kesehatan yang ketat, juga pengunjungnya dibatasi.
  • Menyerahkan berkas. Saya langsung menuju salah satu counter dan memberikan lembaran tes Kesehatan dan Psikotes ke petugas. Tampak ada 4 loket yang melayani pagi itu.
  • Loket Registrasi. Kemudian saya diberi lembaran formular untuk diisi data. Setelah selesai, saya serahkan kembali kepada petugas.
  • Loket BRI. Tidak lama saya dipanggil untuk diminta membayar biaya pencetakan 2 kartu baru di counter BRI yang jadi satu dengan loket pelayanan disitu. Hampir sama dengan biaya tes Kesehatan dan Psikotes tadi yaitu Sim A 80 ribu dan sim C 75 ribu jadi total 155 ribu.
  • Diambil foto. Setelah membayar, saya menunggu sekitar 5 menit. Kemudian dipanggil untuk foto diri sekaligus mencocokan data diri dengan yang tercantum dalam kartu. Kemudian saya menunggu lagi.
  • Cetak SIM. Hanya membutuhkan waktu tidak sampai 10 menit saya dipanggil lagi untuk mengambil SIM baru yang sudah selesai di cetak.
  • SIM selesai. Saya lihat kedua SIM saya sudah beralamat Surabaya.

Biaya keseluruhan yang saya keluarkan dari tes Kesehatan sampai cetak Kartu SIM baru adalah 310 ribu rupiah. Lebih murah dibanding kita menggunakan jasa orang ketiga. Karena semua prosedur sudah semakin mudah dan cepat. Kita sendiri merasa sangat puas bisa mengurusnya sendiri.

Lokasi Pengurusan SIM Di kota Surabaya

Sekarang prosedur serta proses pengurusan SIM sangat cepat dan tidak berbelit. Sesuai dengan komitmen pihak Kepolisian yang akan terus meningkatkan layanan publik demi kepuasan masyarakat.

Akhir-akhir ini memang banyak digaungkan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM melalui Online. Awalnya saya juga sudah download aplikasi dan langsung mencoba fasilitasnya. Tapi mungkin karena masih baru atau saking banyaknya masyarakat yang ingin menggunakan aplikasi tesebut, masih belum sepenuhnya bisa dipergunakan. Akhirnya saya memilih secara manual dulu saja.

Di Surabaya ada beberapa tempat layanan pengurusan SIM. Jadi kita bisa memilih lokasi yang terdekat dengan rumah atau kantor. Atau yang paling mudah jangkauan transportasinya.

Didekat rumah sebenarnya ada juga mobil keliling untuk pembuatan dan perpanjangan SIM. Tapi karena waktu itu sedang bulan puasa, saya pingin cari tempat yang lebih adem dan nyaman yaitu di Gedung Siola.

Untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat dalam mengurus SIM, pihak Kepolisian telah membuka beberapa gerai di kota Surabaya. Gerai tersebut ada 2 tipe yaitu :

  • Gerai tetap atau biasa di sebut SIM Corner yang tersebar di 6 titik lokasi.
  • Gerai SIM Keliling atau disebut SIMLing ada di 4 titik lokasi.

Untuk Gerai Tetap atau yang biasa disebut SIM Corner terdapat di wilayah :

  • Satpas Colombo di jalan Kerapu No. 2-4 Perak
  • SIM Corner Tunjungan Plaza di jalan Embong Malang
  • SIM Corner Siola di jalan Tunjungan No. 1-3
  • SIM Corner BG Junction di jalan Bubutan No. 1
  • SIM Corner Golden City (Goci) Mall di jalan KH. Abdul Wahab Siamin No. 2-8
  • SIM Corner Apartemen/Mall Praxis di jalan Kayoon No. 66 Surabaya

Sedangkan Gerai SIM Keliling atau disebut juga SIMLing ada di 4 lokasi yaitu :

  • Jatim Expo
  • Taman Bungkul
  • Kapas Krampung
  • Terminal Bratang

Untuk SIMLing jadwalnya antara jam 09.00-14.00 WIB, dengan lokasi yang bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan jadwal yang ada. Atau informasi yang lebih lengkap, bisa buka link Polantas Surabaya.

Semoga informasi ini bermanfaat ya sahabat Kers!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun