Mohon tunggu...
Yulianti
Yulianti Mohon Tunggu... Guru - Guru

Warga Negara Indonesia Asli, yang cinta dengan tanah air Indonesia. Seorang guru SMP Negeri 3 Pseksu, di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Nasehat Sang Waktu

5 Juni 2013   09:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:30 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Waktu, alangkah cepat kau berjalan. Tak sempat aku berlengang, sempit sekali rasanya. Ah, dasar kau saja yang selalu menunda, ujarmu.

Bisakah kau perlahan waktu? Mana bisa...aku sudah ditetapkan untuk berjalan dengan alur seperti ini, sedetik, semenit ada 60 detik, satu jam ada 60 menit, sehari ada 24 jam, seminggu ada 7 hari, sebulan ada 30 hari kalau dirata-rata, setaun ada 12 bulan. Itu takdirku. Urai waktu kepadaku.

Jika kau mau aman, nyaman, lapang, jangan suka menunda pekerjaan. Aku akan berlalu. Dan takkan menghampirimu lagi.

Kau akan susah sendiri kalau tak mampu mengatur dan segera melakukan apa yang kau harus lakukan. Sia-sia hidup kalau tak mampu memanfaatkanku dengan sebaiknya. Mumpung kita bertemu. Jika aku melewatimu, sesallah yang kau punya.

Tiada guna penyesalan diakhir. Toh aku takkan menghampirimu lagi.

Aku mengangguk. Takingin rasanya kusia-siakan waktu.

Mumpung bertemu.

Aku akan melaju. Mengalirlah bersama ku tanpa menunda-nunda pekerjaanmu. Manfaatkan aku.
Kau mau menangis, mau tertawa, aku takkan kembali kepadamu, aku kan berlalu...

Dan, akupun terjaga dari lelapku.

Termenung aku, bermimpi dapat nasehat dari Waktu.

"Boy, sudah jam 7, telat kuliah kau nanti." Ibuku berteriak dari dapur.

Kau mau menangis, mau tertawa, aku takkan kembali kepadamu, aku kan berlalu...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun