Mohon tunggu...
Mazaya Abhista
Mazaya Abhista Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Make impossible to i am possible

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberagaman Agama dan Budaya di indonesia

23 Juni 2021   12:02 Diperbarui: 23 Juni 2021   12:09 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dr. Ira Alia Maerani; Mazaya Abhista

Dosen FH Unissula; Mahasiswa Sastra Inggris, FBIK Unissula

Indonesia adalah kepulauan terbesar yang memiliki 17.504 pulau. Indonesia yang sangat besar dari sabang sampai merauke. Indonesia yang memiliki banyak kepulauan itu maka dari itu indonesia memiliki banyak sekali perbedaan seperti Ras, Budaya, Agama, Suku.

Kebebasan dalam beragama adalah kebebasan rakyat indoensia untuk memeluk agamanya yang dia percaya tanpa memaksakan kehendah seseorang atau suatu kelompok. Kebebasan memeluk agama di indoensia sudah tercantumkan dalam Sila pertama Pancasila yang bebunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Walau mayoritas penduduk indoensia beragama islam, namun di indoensia memiliki enam agama resmi yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu. Setiap agama memili aturan masing masing dalam melaksanakan ibadah. Karena perbedaan itu lah yang membuat Indonesia menjadi sangat indah.

Islam juga adalah suatu keberagaman itu sendiri. Dilihat dari keberagamannya merupakan sesuatu menjadikan kehidupan manusia. Banyak ayat al-quran yang menerangkan realitas tersebut seperti ayat An Nahl/ 16;93, "Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan." (QS. AnNahl/16: 93)

Islam juga mengajarkan bagaimana umatnya untuk tidak membeda bedakan manusia dengan latar belakang mereka seperti agama, suku, ras, budaya, warna kulit dan banyak lagi. Seperti yang diterangkan pada surat Al Kafirun/109:6 yang artinya "bagimu agamamu dan bagiku agamaku". Dalam Alquran surat Al Kafirun menjelaskan tentang tidak adanya bentuk kompromi untuk mencampuradukkan ajaran agama. Ayat tersebut juga menjelaskan bahwa kita tidak boleh memaksakan orang untuk menganut agama yang kita percaya. Dan indahnya perbedaan agama, suku, ras dan budaya ini yang membuat Indonesia semakin indah.

Keberagaman Suku Agama Budaya dan Ras Indonesia menjadi daya Tarik sendiri untuk Indonesia. Banyak Turis yang berkunjung ke Indonesia untuk melihat banyak perbedaan tersebut. Namun juga tak sedikit adanya perselisihan dikarenakan perbedaan ini. Karena setiap orang memiliki pandangan dan pendapat yang berbeda. Tidak semua orang bisa menerima pendapat orang lain secara langsung dan lapang dada pasti ada pertikaian dahulu diantara mereka.

Seperti kasus pada tahun 2015, perselishan antara umat islam dengan umat nasrani dikarenakan pembakaran gereja HKI Suka Makmur di aceh. Beberapa gereja di bongkar dikarenakan dianggap tidak memiliki izin. Korban pun berjathuan, beberapa orang dari kedua belak umat banyak yang terluka.

Dan contoh lainnya konflik poso. Berbeda dengan kasus konflik aceh sebelumnya kasus isi tidak terselesaikan. Permasalahan ini pun beoalngsung selama bertahuan-tahun. Awal perselisihan ini terjai karena pada awalnya poso dipenuhi dengan umat muslim. Namun, seiring berjalannya waktu, banyak orang luar yang dating ke poso sehingga umat nasrani menjadi dominan. Permasalahan ini diselesaikan oelh mantan wakil presiden Indonesia, Jusuf Kala.

Beberapa adalah pemaparan permasalahan dikarenakan perbedaan agama di indoneisa. Lantas apakah kita bisa mengurang bentuk permasalahan tersebut? Apakah kita bisa dengan lapang dada mengerti akan perbedaan ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun