Mohon tunggu...
Maysyura Nabila
Maysyura Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hello!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Apakah Pertumbuhan Populasi Penduduk di Perkotaan Dapat Memengaruhi Ketersediaan Permukiman di Indonesia?

17 Mei 2022   09:28 Diperbarui: 17 Mei 2022   09:35 1724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://www.pinhome.id/kamus-istilah-properti/kawasan-permukiman/

Pertumbuhan penduduk di Indonesia saat ini terbilang cukup tinggi meskipun tidak lebih tinggi dari beberapa tahun sebelumnya, seperti yang terlampir dalam Badan Pusat Statistik tentang laju pertumbuhan penduduk per tahun selama 2010-2020 yang rata-rata berada di angka 1,25 persen dan tercatat bahwa laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2021 terjadi peningkatan sebesar 0,98 persen. Dari pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat, tingkat kebutuhan hidup pun semakin bertambah, sehingga semakin banyak penduduk yang akan berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satu yang banyak dilakukan masyarakat adalah melakukan perpindahan dari desa ke kota-kota besar atau biasa disebut urbanisasi.

Urbanisasi biasanya muncul terkait dengan terjadinya proses perubahan dan pertumbuhan pada suatu wilayah yang biasa disebut dengan istilah kota. Oleh karena itu urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota. Pengertiandalam konteks lainnya yang lebih sempit, urbanisasi juga dapat diartikan sebagai sebuah proses bertambahnya jumlah penduduk di perkotaan bersamaan dengan meningkatnya konsentrasi dan aktivitas penduduk di di kota tersebut, sehingga perkotaan menjadi lebih padat dan intensitas kawasan menjadi sangat tinggi. (Mardiansjah & Rahayu, 2019).

Dapat dikatakan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan urbanisasi tercepat. Data penduduk yang tercatat pada BPS menunjukkan bahwa, pada tahun 2020 penduduk yang tinggal di wilayah perkotaan, jumlahnya sudah mencapai 56,7% dan dapat diprediksi jumlahnya akan terus meningkat hingga 66,6% di tahun 2035. Lalu untuk sepuluh tahun kedepannya, pada tahun 20145 Bank Dunia juga memperkirakan bahwa kemungkinan 220 juta atau sekitar 70% dari keseluruhan penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan, hal ini membuat perkotaan lagi-lagi perlu melakukan penataan terkait perkiraan yang akan datang. (Isyanah, 2020)

Source : https://databoks.katadata.co.id/
Source : https://databoks.katadata.co.id/

Dari data dan pengertian di atas dapat dikatakan bahwa urbanisasi menjadi salah satu penyebab bertambahnya populasi penduduk di kota. Populasi yang terus meningkat di perkotaan akan menyebabkan meningkatnya kebutuhan pokok masyarakat salah satunya adalah kebutuhan akan tempat tinggal yang layak. Pertambahan populasi penduduk kota yang begitu cepat dan pesat akan menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kemampuan daya dukung dan daya tampung kota, dan dengan adanya pertumbuhan penduduk kota juga dapat menimbulkan permasalahan tersendiri salah satu diantaranya adalah semakin sulit tersedianya lahan kosong karena ledakan jumlah penduduk di perkotaan seiring dengan pengadaan sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan penduduk, seperti perumahan, air bersih, fasilitas pendidikan, dan kesehatan yang semakin bertambah dan perlu diperhatikan.

Dalam undang-undang Nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, telah dijelaskan bahwa permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satuan perumahan yang dilengkapi dengan beragam sarana dan prasaran, utilitas, serta memiliki fasilitas penunjang fungsi lain di kawasan perkotaan. Sedangkan perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, yang letaknya di perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana serta utilitas umum sebagai salah satu upaya untuk sebuah rumah dapat dikatakan layak huni. (Fansuri & Firmansyah, 2017).

Jika mengacu pada Undang-undang Nomor 1 tahun 2011, Negara memiliki peran untuk dapat menyediakan hunian atau tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia, namun jika melihat kenyataannya, dengan populasi penduduk di perkotaan yang terus bertambah dan lahan yang tersedia untuk pembangunan tidaklah setara, sehingga untuk dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggal dapat dikatakan sangat sulit dicapai. Berdasarkan data Kementerian PUPR pada awal 2021, saat ini angka rumah tangga Indonesia yang belum memiliki rumah layak huni masih berada di angka 11 juta, yang terdiri dari 7,6 juta backlog kepemilikan rumah dan 2,3 juta adalah rumah yang tidak layak dihuni (Rahma, 2021).

Pertumbuhan penduduk di perkotaan yang baik harusnya seimbang dengan daya tampung permukimannya, karena lonjakan jumlah pendatang yang tidak tertampung atau tidak mampu menjangkau fasilitas perumahan yang memadai hanya akan menyebabkan kekacauan kota. Karena dengan tidak mampunya penduduk untuk memiliki tempat tinggal hanya akan membuat mereka berakhir di kawasan kumuh yang pada akhirnya memperluas atau meningkatkan kawasan slum area, itu sebabnya kawasan kumuh terus meningkat dan bertambah setiap tahunnya.

Permasalahan terkait perumahan dan permukiman yang sejak lama belum terselesaikan, yang juga bersangkutan dengan pertumbuhan penduduk adalah, kebutuhan akan hunian yang semakin bertambah, namun tidak dibarengi oleh ketersediaan dan pembangunan hunian yang pada akhirnya menyebabkan kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan.

Kesenjangan antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan rumah di Indonesia saat ini dapat dikatakan masih cukup tinggi. Menurut laporan Badan Pusat Statistik, pada tahun 2013 Indonesia mencatat backlog perumahan sebesar 12 juta unit, yang jika dibandingkan dengan data pada tahun 2021, berarti hanya selisih 1jt unit. Pencapaian usaha penyediaan rumah di Indonesia menurut Bank Dunia sebesar 250.000 sampai 400.000 unit per tahun. Sedangkan pertumbuhan rumah tangga baru angkanya dapat mencapai 900.000 per tahun, dengan melihat angka ini kesenjangan antara ketersediaan dengan kebutuhan rumah akan semakin tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun