Mohon tunggu...
Mayomi Puti Alenci
Mayomi Puti Alenci Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

universitas jambi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rusaknya Regulasi Jalan Mendalo

24 November 2022   23:52 Diperbarui: 25 November 2022   00:03 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Kemacetan semakin hari semakin lumrah jika dikaitkan dengan Mendalo. Mendalo merupakan jalan utama para mahasiswa karena terdapat dua kampus besar Provinsi Jambi, yaitu Universitas Mendalo dan UIN Sultan Thaha Saifudin Jambi. Jalan yang begitu padat, dipenuhi oleh berbagai macam kendaraan.

Tidak hanya mobil pribadi, motor, pun juga truk pengangkut batu bara. Puncak kepadatan jalan Mendalo Darat adalah pukul 12 siang dan juga pukul 4 sore. Dimana waktu tersebut adalah waktu keberangkatan dan kepulangan mahasiswa. 

Upaya regulasi seperti penetapan jam operasional yang telah dibuat oleh Pemerintah beberapa pekan lalu dianggap dapat menekan angka kemacetan di sepanjang jalan Mendalo hingga Bulian, yang menetapkan bahwa truk batu bara hanya diperbolehkan beroperasional pada jam 6 malam sampai 6 pagi. Namun hal ini dirasa kurang efektif.

Kemacetan ini juga menjadi sama satu penyebab banyaknya terjadi kecelakaan di Mendalo. Beberapa waktu lalu, kecelakaan yang terjadi merenggut nyawa korban yang merupakan mahasiswi dan setelah itu ada dosen. 

Dengan peristiwa yang telah terjadi ini, banyak menyadarkan masyarakat betapa pentingnya regulasi jalan yang baik oleh pemerintah. Maka, dengan hal ini diharapkan agar pemerintah lebih mengedepankan regulasi jalan di Mendalo.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun