Mohon tunggu...
Mayolus Dimas
Mayolus Dimas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa STFT Widya Sasana Malang

I'm a student at an university in Malang. This is some of my works to get some score on my study

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menjaga Toleransi Bangsa dari Hate Comments

8 Desember 2021   10:55 Diperbarui: 8 Desember 2021   11:11 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sosial media telah menjadi suatu fenomena yang mendunia yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia sehari – hari. Hampir semua orang di berbagi penjuru dunia pasti memiliki apa yang dikenal dengan sosial media. Mulai dari anak – anak hingga orang – orang dewasa memiliki akun di sosial media. Bahkan tidak jarang satu orang yang sama memiliki lebih dari satu akun sosial media.

Sosial media sendiri adalah suatu wadah elektronik yang memperbolehkan manusia untuk saling berkomunikasi satu sama lain secara tidak langsung. Menurut kamus Merriam – Webster sosial media diartikan sebagai bentuk dari komunikasi elektronik seperti situs web untuk jejaring sosial yang dimana user atau pengguna menciptakan suatu komunitas dalam jaringan untuk membagikan informasi, ide, pesan pribadi, dan konten – konten lainnya.

Sosial media mempermudah kita untuk membagikan informasi kepada orang lain secara lebih luas dan lebih mudah. Cukup dengan menekan satu tombol, kita dengan mudahnya membagikan informasi kepada banyak orang di berbagai penjuru dunia.

Penggunaan di Indonesia

Di Indonesia sosial media juga sangat populer digunakan oleh orang – orang dari berbagai macam kalangan dan dari berbagai macam jenjang usia. Menurut data yang diberikan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2020 ada sebanyak 196.714.070 penduduk di Indonesia yang sudah menggunakan internet dan mayoritas penggunanya adalah anak muda. Mereka yang berusia sekitar 20 sampai 24 tahun adalah pengguna internet terbanyak. Sementara untuk usia termuda pengguna internet menurut data yang diberikan oleh APJII adalah mereka yang berusia 0 sampai 4 tahun. Menurut data yang diberikan oleh APJII per tahun 2019, penetrasi internet di Indonesia sudah mencapai angka 73,7%. Ini menandakan bahwa lebih dari setengah penduduk di Indonesia sudah bisa mengakses internet dan menjadi pengguna aktif dari sosial media. Ini merupakan suatu pencapaian yang semakin ingin dikembangkan.

Kementrian komunikasi dan Informatika sebagai salah satu badan yang bertanggung jawab dalam penyebaran internet sendiri ingin semakin meningkatkan persebaran internet di Indonesia. Hal ini dikarenakan situasi dunia yang sedang diserang oleh pandemi COVID – 19 yang mewajibkan para murid untuk bersekolah daring. Banyak sosial media yang digunakan sebagai platform dalam membantu proses belajar mengajar secara daring. Bahkan, tidak jarang penggunaan beberapa sosial media seperti Instragram TV atau IG TV digunakan untuk membantu proses belajar mengajar secara daring.

Hate Comment 

Bukan hanya informasi yang bisa diberikan oleh sosial media. Sebagian besar platform sosial media juga memberikan kesempatan bagi orang – orang yang mengakses informasi tersebut untuk memberikan pendapat – pendapat atau komentar – komentar mereka tentang informasi yang diberikan. Apabila komentar tersebut merupakan bentuk pujian atau apresiasi kepada pemberi informasi atau kepada situasi yang diinformasikan, itu tidak menjadi masalah. Hal yang patut dipermasalahkan adalah komentar – komentar yang merupakan ujaran kebencian dengan kata – kata yang kurang bersahabat yang dengan bebasnya muncul secara publik dan mampu diakses oleh mereka yang masih berusia sangat muda.

Ujaran kebencian yang dikenal sebagai Hate Speech atau Hate Comment adalah sebuah penyakit bagi toleransi bangsa kita. Ia adalah virus yang bisa merusak kesatuan bangsa Indonesia.

Hate Comment sendiri bisa diartikan sebagai sebuah komentar yang berisi ujaran kebencian yang bertujuan utnuk menghina orang lain karena perbedaan yang dimiliki dan biasa menyangkut pada hal yang berbau dengan SARA. Namun, Hate Comment juga bisa muncul karena penolakan seseorang terhadap suatu kebijakan yang diberikan oleh pemerintah dan hal – hal lain yang dirasa sang pemberi tidak sesuai dengan kemauan atau pemikirannya.

Salah satu akibat yang berbahaya dari Hate Comment adalah kemampuannya untuk mengintimidasi seseorang. Melalui komentar yang diberikan seseorang  bisa saja mengintimidasi seseorang dengan pemikirannya. Pemikiran tersebut tidak hanya menindas orang namun juga mengintimdasi orang lain. Intimidasi yang meninggalkan ancaman membuat orang akhirnya terpaksa memiliki satu pemikiran dengan sang peredar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun