Mohon tunggu...
Maya Sopa
Maya Sopa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Orang yang baru ingin mulai menulis sesuatu, apapun itu. mencoba aktif kembali

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pentingnya Tata Kelola Syariah di Lembaga Keuangan Syariah

8 November 2021   17:18 Diperbarui: 8 November 2021   17:45 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan syariah di Indonesia dapat kita lihat dari semakin banyaknya cabang-cabang dari lembaga keuangan syariah. 

Selain itu meningkatnya total aset yang dimiliki oleh lembaga keuangan syariah dari tahun ke tahun, seperti yang dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan bahwa per juni 2021 total aset lembaga keuangan syariah mencapai Rp.1.885,65 Triliun, angka tersebut meningkat sebesar 4,6% dari tahun 2020 yang total asetnya mencapai Rp. 1.801,46 Triliun.

Perkembangan tersebut tidak hanya di Indonesia namun ini juga terjadi di berbagai negara karena kapasitas dan institusionalisasi dari basis aset lembaga keuangan syariah menunjukan pertumbuhan yang sebelumnya tidak pernah terjadi di tahun 1990-an meskipun terdapat 176 LKS yang beroperasi diberbagai negara pada masa itu, namun pada tahun 2006 terjadi peningkatan jumlah LKS menjadi 261 dan meningkat lagi di tahun 2009 menjadi 500 LKS yang beroprasi di 75 negara (Asutay, 2010).

Selain itu Karena lembaga keuangan ini menggunakan konsep syariah tentunya hal tersebut menjadikan lembaga keuangan syariah memiliki ciri khas yang berbeda dengan lembaga keuangan konvensional, di mana pada lembaga keuangan syariah ini tidak membolehkan adanya unsur riba dalam kegiatan operasionalnya, dan tidak boleh melanggar ketentuan-ketentuan syariah. Menjadikan tata kelola syariah sebagai salah satu unsur penting yang harus diperhatikan dalam lembaga keuangan syariah.

Namun Seberapa Penting Si Tata Kelola Syariah Itu Harus Di Terapkan Di Lembaga Keuangan Syariah?

Tata kelola syariah di lembaga keuangan merupakan unsur yang sangat penting karena setiap hal yang dilakukan dalam kegiatan sehari-hari atau bisa kita sebut sebagai kegiatan operasional lembaga keuangan syariah harus sesuai dengan ketentuan syariah. 

Selain itu IFSB-10 mendefinisikan sistem tata kelola syariah sebagai seperangkat pengaturan kelembagaan dan organisasi di mana IFI memastikan bahwa ada pengawasan independen yang efektif terhadap kepatuhan syariah atas penerbitan pernyataan syariah yang relevan, penyebaran informasi dan tinjauan kepatuhan syariah internal.

Dari definisi tersebut menunjukan bahwa tata kelola syariah sangat penting bagi lembaga keuangan syariah dengan tujuan sebagai legitimasi produk dan layanan dari perspektif syariah, promosi dan keadilan dalam transaksi keuangan, kepercayaan dan kepercayaan pada pemangku kepentingan, serta sebagai bagian dari alat manajemen risiko eksklusif untuk IFI.

Pada tahun 2005 AAOIFI mengeluarkan tujuh standar tata kelola untuk lembaga keuangan islam atau dapat kita artikan sebagai lembaga keuangan syariah yang terdiri dari Dewan pengawas syariah, Tinjauan Syariah, Tinjauan Syariah Internal, Komite audit dan tata kelola, Independensi dewan syariah, Pernyataan tentang prinsip tata kelola untuk IFI, serta Tanggung jawab sosial perusahaan.

Lalu Apakah Lembaga Keuangan Syariah Sudah Sesuai Dan Patuh Terhadap Tata Kelola Syariah?

Dalam hal ini meskipun pedoman internasional tersebut telah diterbitkan untuk mempromosikan praktik dari sistem tata kelola syariah yang terbaik, namun pada penerapannya hanya sedikit negara yang menerapkan pedoman tersebut ke dalam bagian hukum atau undang-undang yang berlaku di negaranya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun