Mohon tunggu...
Maya Shofani
Maya Shofani Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis baru

Penulis merupakan mahasiswa fakultas sains dan teknologi UIN Walisongo Semarang Tahun angkatan 2018

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Memaknai Etika Orang Berilmu lewat Konsep Jarak dan Perpindahan

17 November 2021   09:41 Diperbarui: 19 November 2021   00:15 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menuntut ilmu merupakan suatu kewajiban bagi umat muslim di dunia. Manusia bisa memperoleh suatu ilmu pengetahuan dimanapun kapanpun dan dari siapapun. Dalam suatu hadist yang diriwayatkan oleh Imam Albaihaqi dalam syuabul Iman No. 1612  diserukan perintah mencari ilmu sebagaimana berikut :

“ Tuntutlah ilmu walau ke negeri china, sesungguhnya menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim”

hadist tersebut merupakan hadist yang lemah (Dhaif)  , meskipun demikian, perintah tersebut cukup menggambarkan tentang urgensi menuntut ilmu bagi manusia meskipun harus menempuh perjalanan yang  jauh untuk memperolehnya.

Menuntut ilmu hukumnya adalah wajib bagi seorang muslim dari lahir hingga akhir hayat. oleh sebab itu, seseorang harus diberikan pengajaran dan dibekali ilmu pengetahuan sedari dini. Dunia pendidikan menjadi surga tersendiri bagi seseorang yang sedang mencari ilmu. sejauh apapun, jarak dan waktu akan dikorbankan  oleh seseorang yang haus akan ilmu. Lalu apa yang didapatkan seseorang dengan mencari ilmu? Salah satunya adalah mendapatkan pengalaman dan bekal pengetahuan yang bisa dijadikan pedoman dalam berkehidupan yang baik.

Perjalanan adalah pergerakan orang antar lokasi geografi yang jauh (wikipedi.org) Dalam ilmu fisika sendiri, perjalanan bisa di tinjau dengan konsep gerak. Dalam gerak, Jarak diartikan sebagai suatu lintasan yang ditempuh oleh suatu benda dalam waktu tertentu. Sedangkan perpindahan merupakan perubahan kedudukan suatu benda dalam selang waktu tertentu.

Jarak dan perpindahan merupakan suatu hal yang berbeda namun memiliki kaitan yang erat. Perjalanan seseorang akan sangat berarti jika ditinjau dari konsep jarak karena semua perjalanan yang dilalui akan dihitung , sedangkan dalam perpindahan, perjalanan benda hanya dihitung berdasarkan resultan dari jarak yang ditempuh. Jika seseorang melakukan perjalanan namun kembali pada posisi awal , artinya perpindahan orang tersebut bernilai nol.

Jika diasumsikan ke dalam perjalan menuntut ilmu, kita bisa memandang kuantitas perjalanan kita kedalam konsep jarak. Artinya, semakin banyak perjalanan yang kita tempuh , maka bekal ilmu dan pengalaman kita akan semain bertambah. Sedangkan konsep perpindahan bisa kita asumsikan sebagai sikap yang harus kita terapkan ketika kita telah selesai menyelesaikan sebuah pendidikan untuk mendapatkan ilmu. Ketika kita telah berhasil menyelesaikan suatu pendidikan dari tempat sejauh apapun kita pergi, kita harus senantiasa mengingat rumah sebagai tempat kita pulang. Bukan berarti pengorbanan kita sia sia dan bernilai nol, namun ilmu dan pengetahuan yang telah diperoleh selama menuntut ilmu  sudah cukup membuktikan kesungguhan manusia untuk menjadi seseorang yang berilmu

Saat diri telah kembali pulang setelah menempuh  perjalanan jauh menuntut ilmu, kita harus menahan ego agar tidak menyombongkan diri dan senantiasa bersikap rendah hati. bukan karena perjalanan yang telah kita lalui tidak berarti , namun jarak yang kita tempuh telah cukup membuktikan diri kita sebagai insan yang berilmu dan berwawasan luas. Sebagai insan yang rendah hati, seseorang tidak perlu menyombongkan diri kepada teman, saudara dan kedua orang tua kita. Namun ilmu pengetahuan dalam diri kita cukup membuktikan diri sebagai seseorang yang berilmu

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun