Mohon tunggu...
Maya Sari
Maya Sari Mohon Tunggu... Wiraswasta - banyak kekurangan namun selalu berupaya menjadi yang terbaik

seorang wanita tangguh

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ahmad Dhani Dibui, di Situ Rindu Memuncak Kepada SBY & Demokrat

29 Januari 2019   16:11 Diperbarui: 29 Januari 2019   16:28 2256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Personil Dewa 19, Ahmad Dhani resmi menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan setelah divonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

Hal ini tentunya menimbulkan kekhawatiran yang sangat besar bagi kelangsungan demokrasi dimasa mendatang. Kekhawatiran itu tidak hanya dirasakan oleh kelompok masyarakat bawah dan pihak oposisi saja, tapi juga menjadi kekhawatiran elite yang tidak bersentuhan langsung dengan pemerintah hari.

Di sisi lain, orang-orangnya petahana yang kerap melempar provokasi bahkan hoaks masih melenggang aman, meskipun sudah berulang kali dilaporkan ke pihak yang berwajib. Sebut saja seperti Victor Laiksodat yang terang-terangan menyebar hoaks tentang partai-partai yang disebutnya merawat ekstrimis di bumi Nusantara. Sejumlah video yang beredar sebenarnya sudah cukup bukti untuk mencokok kader NasDem ini. Namun aparat penegak hukum dan penguasa bergeming.

Ada juga pemuda Tionghoa yang secara terang-terangan merendahkan martabat kepala negara. Ia mengatakan ingin menembak Jokowi, mengatakan Jokowi bodoh bahkan kacungnya. Namun dirinya bisa bebas hanya dengan permintaan maaf sang ayah yang infonya merupakan seorang konglomerat. Sungguh beda laku penguasa kepada teman dan lawan politiknya.

Di tengah krisis demokrasi inilah muncul kerinduan kepada kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat selama sepuluh tahun (2004-2014). Di jagad media sosial, bermunculan sejumlah meme yang intinya mengatakan demokrasi di masa kepemimpinan SBY lebih baik daripada hari ini. Tidak ada pembungkaman terhadap kebebasan berbicara (kritikan) yang terjadi dalam rentang sepuluh tahun kepemimpinannya.

Dimasa kepemimpinan SBY, ia kerap dikritik pedas dan tidak jarang tajam menghunus kepada pribadi dan keluarganya. Jumlah demonstrasi yang terjadi menentang pemerintah saat itu juga tidak terhitung banyaknya. Bahkan sempat ada pula demonstran yang membawakan hewan ternak.

SBY paham, demokrasi membawa konsekuensi untuk dikritik, apalagi jika sedang berkuasa. Itu sudah menjadi hukum alam suatu bangsa yang menganut demokrasi. Siap dilantik dan siap dikritik. Bukan sebaliknya, siap menjabat dan siap sikat.

Apa yang dirasakan masyarakat empat tahun belakangan ini terkait hukum dan HAM, ternyata juga ikut dirasakan Partai Demokrat. Oleh sebab itu, Partai Demokrat menjabarkan semangat kerja untuk lima tahun kedepan melalui 14 Prioritas. Dimana dalam salah satu poinnya adalah Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Rakyat Secara Adil dan Jamin Kebebasan Berbicara Termasuk Kemerdekaan Pers.

14 Prioritas ini dititipkan Partai Demokrat melalui kader-kader terbaiknya yang berkontestasi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Siapapun yang nantinya menjadi penguasa, yang pastinya 14 prioritas ini akan menjadi agenda perjuangan Partai Demokrat memperbaiki nasib bangsa melalui jalur legislatif. Oleh sebab itu, baiknya bangsa ini tergantung pilihan kita pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun