Mohon tunggu...
Maya Sari
Maya Sari Mohon Tunggu... Wiraswasta - banyak kekurangan namun selalu berupaya menjadi yang terbaik

seorang wanita tangguh

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

SBY Bapak Ekonomi Kreatif

28 November 2018   13:56 Diperbarui: 28 November 2018   14:08 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ekonomi Kreatif telah lama tumbuh kembang di Indonesia. Namun ekonomi kreatif baru mendapat perhatian dari pemerintah pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ketertarikan SBY terhadap ekonomi kreatif berawal dari suksesnya Korea Selatan menyuguhkan pameran industri kreatif pada pertemuan APEC di Fusan 2005.

Pada saat itu, SBY berpikir bahwa ekonomi kreatif bisa menjadi salah satu pilar penggerak ekonomi nasional selain 3pilar ekonomi konvesional (pertanian, industri, dan jasa). Pada tahun 2006 pemerintah dengan serius merumuskan rencana tersebut. Rencana tersebut diaplikasikan dengan menyusun roadmap dan cetak biru industri kreatif tahun 2006.

Perhatian pemerintah untuk menumbuh kembangkan ekonomi kreatif diwujudkan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Legacy tersebut merupakan bentuk komitmen upaya serius SBY dalam mendongkrak ekonomi kreatif. Tidak hanya wacana dan produk hukum saja, SBY juga memberi ruang lebih untuk pelaku ekonomi kreatif dengan menyelenggarakan Pekan Produk Kreatif Indonesia (PPKI).

PPKI yang diselenggarakan pada 26 Juni 2009 menampilkan antara lain penerbitan dan percetakan, desain, animasi, musik, film, piranti lunak, e-Commerce produk tangible, dan e-Commerce produk intangible.

Ekonomi kreatif mendapatkan perhatian lebih pada tahun 2011 dengan keluarnya Perpres Nomor 92 Tahun 2011. Perpres tersebut memasukkan ekonomi kreatif ke dalam  susunan kementerian negara yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).  Dalam kementerian baru tersebut ekonomi kreatif berdiri di atas dua direktorat jenderal, yaitu Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya serta Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain, dan Ilmu Pengetahuan  dan Teknologi.

Tidak hanya legacy dan event, pemerintahan SBY juga fokus dalam pembinaan dan permodalan sebagai upaya mendorong ekonomi kreatif semakin berkembang. Pada 2014 kredit yang telah diberikan kepada pelaku ekonomi kreatif mencapai 115,4 triliun rupiah atau 11,4% dari total kredit yang diberikan kepada pelaku usaha. Ditahun yang sama, pemerintahan SBY juga mengeluarkan rancangan Ekonomi Kreatif: Kekuatan Baru Indonesia Menuju 2025.

SBY telah meletakkan dasar yang sangat baik untuk tumbuh kembang ekonomi kreatif di Indonesia. Ekonomi kreatif sebagai kekuatan baru Indonesia tentu baru bisa terwujud jika terjadi kesinambungan program dari pemerintahan berikutnya. Semoga Partai Demokrat bisa kembali mengisi Senayan, agar regulasi yang sudah baik ditinggalkan SBY tersebut dapat dilanjutkan dan ditumbuh kembangkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun