Mohon tunggu...
MEX MALAOF
MEX MALAOF Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Terus Bertumbuh dan Berbuah Bagi Banyak Orang

Tuhan Turut Bekerja Dalam Segala Sesuatunya

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Indonesia Seharusnya Memperkuat Kedaulatan Pangan Bukan Ketahanan Pangan

26 Maret 2021   03:53 Diperbarui: 26 Maret 2021   05:23 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kebutuhan pokok (primer) manusia dalam kehidupan sehari-hari terbagi dalam tiga bagian besar yakni kebutuhan akan pangan, sandang, dan papan. Selebihnya adalah kebutuhan tambahan (sekunder). Jika ditelaah lebih mendalam lagi maka, dari ketiga kebutuhan pokok yang ada, kebutuhan akan panganlah yang menjadi prioritas pertama dan utama dalam kehidupan manusia. 

Manusia boleh saja tinggal di bawah kolong jembatan, emperan toko, bahkan di atas pohon sekalipun dengan pakaian seadanya, yang penting makanan dan minumannya tetap ada dan terjamin. Tanpa makanan dan minuman manusia akan mati. Mengingat betapa pentingnya kebutuhan akan perut yang begitu vital, manusia merelakan dirinya untuk melakukan pekerjaan apa saja, baik dengan cara halal maupun jalan haram sekalipun, yang penting ia mendapatkan makanan dan minuman yang cukup, layak, dan berguna bagi tubuhnya. 

Sebagai masyarakat dari suatu bangsa, kebutuhan akan pangan, tidak hanya meluluh menjadi urusan pribadi atau masing-masing keluarga. Ketika terdapat rakyat di negeri ini yang mengalami kelaparan, negara dalam hal ini pemerintah perlu mengambil tindakan nyata untuk mengatasi hal tersebut sebagai suatu bentuk tanggung jawab atas kelangsungan hidup masyarakatnya. Oleh karena itu, akhir-akhir ini, para elit pemerintahan ribut soal adanya rencana mengimport beras dari negara lain untuk mengatasi persoalan ketersediaan bahan pangan di kalangan masyarakat. Megawatipun angkat bicara dengan mengatakan bahwa negara ini harus mengusahakan kedaulatan pangan bukan ketahanan pangan. 

Menjadi pertanyaan adalah dimana letak perbedaan dari kedua istilah tersebut? Berbicara tentang ketahanan pangan berarti berbicara tentang ketersediaan pangan atau terpenuhinya bahan makanan dan minuman yang cukup, aman, merata, dan terjangkau bagi semua anggota keluarga, sehingga tidak ada yang mengalami kelaparan. Ketika istilah ini dikaitkan dengan kehidupan bangsa ini maka, dapat dikatakan bahwa ketahanan pangan berarti terpenuhinya kebutuhan pangan secara memadai, stabil, merata, dan dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia, sehingga tidak ada yang berteriak kelaparan.

Untuk dapat memenuhi kebutuhan akan ketahanan pangan, sebuah keluarga atau suatu bangsa dapat melakukannya dengan memproduksi sendiri dari lahan yang dimiliki, boleh juga melakukan import atau mendatangkannya dari tempat lain, dan perlu melakukan pengelolaan cadangan pangan. Untuk memproduksi sendiri pangan, tidak hanya dibutuhkan lahan yang cukup, tetapi perlu juga memperhatikan cuaca dan iklim, pengadaaan teknologi dan infrastruktur pertanian yang handal, dukungan dari situasi ekonomi, politik, sosial dan keamanan, berusaha mempertahankan kesuburan tanah, dan mampu memerangi hama. 

Sedangkan ketika berbicara tentang kedaulatan pangan, kita berbicara tentang suatu konsep, gagasan, dan ide yang harus ditempuh agar kebutuhan pangan dapat terpenuhi melalui hasil produksi sendiri atau dilakukan secara lokal. Melalui konsep, gagasan, dan ide yang ada, diharapkan agar pemenuhan hak atas pangan yang berkwalitas bagi masing-masing orang atau warga, dapat terpenuhi dan itu seyogyanya dilakukan sesuai dengan budaya dan diproduksi dengan sistim pertanian yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan atau alam sekitar. 

Ketika persoalan kedaulatan pangan dibicarakan dalam konteks Indonesia, sebenarnya sangat terbuka peluang untuk itu. Bangsa ini sangat kaya, terkenal sebagai negara maritim karena sebagian besar rakyatnya adalah petani, memiliki lahan pertanian yang luas, dan memiliki iklim yang cukup mendukung. Pertanyaannya adalah dimana letak persoalannya atau masalahnya sehingga rakyat yang negerinya dijuluki sebagai tanah surga ini dari waktu ke waktu menjerit kelaparan? 

Harus diakui bahwa dalam banyak hal yang berhubungan dengan dunia pertanian di Indonesia ini, bangsa ini masih tertinggal jauh dengan bangsa-bangsa lain, terutama dalam hal teknologi dan infrastruktur, kurang mampu mengatur kondisi lahan pertanian yang ada sehingga terus terdegradasi kesuburannya (boleh dikatakan rakus. Hanya mengolah dan terus mengolah tetapi abai dengan kondisi tanah. Padahal tanah juga perlu istirahat), krisis irigasi (krisi air global), kurangnya pendampingan kepada masyarakat petani, kalah dalam perang melawan hama, dan elit politiknya tidak mampu menciptakan situasi ekonomi, politik, sosial, dan keamanan yang mendukung, hanya sibuk untuk ribut dengan urus kepentingan pribadi dan golongannya. 

Dari pemahaman akan kedua istilah di atas maka, sebenarnya sah-sah saja, kalau memang jalan untuk mengimport beras dipandang sebagai jalan terakhir untuk mengatasi adanya bahaya kelapan yang mengancam rakyat bangsa ini, asal saja, semua orang yang berkepentingan dengan hal tersebut mempertimbangkan dan memperhitungkannya dengan matang urusan itu sehingga tidak merugikan produsen pangan dalam negeri dalam hal ini petani kecil. Yang terpenting di atas semua itu adalah hendaknya pemerintah dan semua pihak yang terkait dengan adanya usaha pengadaan pangan di negeri ini, tidak asyik atau larut dengan usaha demikian tetapi, harus memikirkan konsep, gagasan, dan ide yang tepat untuk menciptakan kedaulatan pangan bagi masyarakatnya.

SALAM

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun