Mohon tunggu...
MEX MALAOF
MEX MALAOF Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Terus Bertumbuh dan Berbuah Bagi Banyak Orang

Tuhan Turut Bekerja Dalam Segala Sesuatunya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

WNA Menjadi Pejabat? Maaf, Indonesia Tak Mengenal Kewarganegaraan Ganda

4 Februari 2021   21:52 Diperbarui: 4 Februari 2021   22:23 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Syarat pertama yang tertulis dan terbaca ketika hendak mendaftarkan diri untuk menjadi seorang pejabat Aparatur Sipil Negara di bumi pertiwi ini adalah "Seorang Warga Negara Indonesia". Dengan itu mau dikatakan bahwa hanya seorang warga negara Indonesialah yang memiliki hak untuk itu. Bagi warga negara lain atau Warga Negara Asing (WNA), maaf, saudara tidak memenuhi syarat. Indonesia tak mengenal status kewarganegaraan ganda. 

Status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), sangat ditekankan dalam hai itu karena ini terkait erat dengan banyak hal di antaranya, soal kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pelaksanaan cita-cita luhur bangsa, usaha dan niat untuk mewujudkan tujuan negara, integritas terhadap Indonesia, dan ketulusan untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat Indonesia. 

Dalam sumpah jabatan yang diucapkan oleh seorang Warga Negara Indonesia ketika telah terpilih dan ditetapkan untuk menjalankan sebuah tugas publik di negeri ini, di sana dikatakan dengan amat jelas bahwa yang bersangkutan akan setia kepada Pancasila sebagai dasar dan falsafah bangsa ini, setia menjalankan tugas sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945, memegang teguh cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, dan setia kepada NKRI. Hanya seorang Warga Negara Indonesia yang tahu, mengenal, dan memahami bangsa ini dengan baik, bukan seorang Warga Negara Asing. 

Mengapa jabatan kenegaraan di Indonesia ini tidak boleh jatuh ketangan seorang Warga Negara Asing? Mereka yang membuat Undang-undang tentang hal ini, tentu sudah memikirkan dengan jernih dan matang bahwa jikalau itu terjadi maka, ada kekhawatiran penyelenggaraan tugas pelayanan publik tidak akan dilakukan dengan sungguh-sungguh. Seorang Warga Asing tidak mengenal dan mengerti cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana termaktup dalam UUD 1945. Selain itu, fungsi pokoknya sebagai sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat  tidak terwujud karena tiadanya rasa cinta kepada bangsa dan masyarakat negeri ini. 

Menjadi pertanyaan adalah bagaimana kalau kemudian terjadi bahwa ada seorang Warga Negara Asing terpilih dan ditetapkan untuk menjadi pejabat publik di bumi persada ini, sebagaimana yang saat ini terjadi di Propinsi Nusa Tenggara Timur, serta menjadi sorotan hangat media dan masyarakat umum? Kalau itu terjadi maka, ada yang keliru. Kekeliruan yang dimaksud di sini antara lain:

1. Soal data kependudukan. Kasus Orient P. Riwu Kore yang kemudian lolos seleksi menjadi kandidat calon Bupati dan bahkan memenangi pemilihan Bupati Sabu Raijua itu, mengindikasikan bahwa ada persoalan besar yang terjadi pada pencatatan data penduduk Indonesia. Bagaimana mungkin pria kelahiran Kupang, 07 Oktober 1964 itu terlahir sebagai Warga Negara Amerika tetapi kemudian memiliki e-KTP Indonesia? Kalau itu terjadi maka, beliau memiliki kewarganegaaraan ganda dan tidak layak menjadi pejabat di negara ini. Atau jangan-jangan ada permainan dibalik semua itu. Apalagi, yang bersangkutan memiliki harta kekayaan yang cukup mencengangkan yakni 33 miliar. Bukan suatu rahasia besar di negeri ini bahwa ada uang semua urusan beres. Uang dapat membeli segala-galanya, termasuk identitas.

2. Masih terkait dengan soal data. Pihak berwajib perlu menyelidiki KPU setempat. Jangan sampai Komisi Penyelenggara Pemilihan setempat turut bermain di dalamnya. KPUlah yang menyeleksi dan meloloskan pasangan-pasangan tertentu yang dipandang layak memenuhi syarat pencalonan. Seseorang yang secara jelas tidak memenuhi syarat hukum tetapi kemudian lolos bahkan menjadi pemenang, lagi-lagi uang pasti turut bermain di sana. Dari waktu ke waktu terutama ketika berbicara soal pemilu dalam tingkat apapun di negara ini, uang selalu menjadi raja yang dapat mengatur semua orang yang terkait di dalamnya. Maka, sekali lagi, perlu penyelidikan yang mendalam oleh pihak berwajib.

3. Mungkin masyarakat Indonesia mengalami krisis kepercayaan terhadap para calon pejabat dari negeri sendiri. Kalau ini terjadi maka, sangat memalukan dan memilukan. Para pejabat negara ini perlu introspeksi diri, terutama soal pelayanan kepada masyarakat. Kepentingan pribadi dan partai selama ini menjadi biang kekacauan dalam urusan pelayanan kepada warga. Rakyat nampaknya sudah jengah dengan ulah para pejabat yang hanya manis di bibir tapi pahit bagi masyarakat. Jangan sampai, masyarakat Sabu Raijua memilih Orient P. Riwu Kore, secara bebas, jujur, dan adil karena yang bersangkutan memang dipandang lebih baik dari calon-calon WNI yang hanya menggombal. Ini krisis besar.

Kurang apa bangsa ini, sehingga seorang WNA harus tampil sebagai pemimpin? Bangsa ini memiliki banyak pribadi yang memiliki kompetensi, integritas, dan segala hal baik yang dibutuhkan untuk menjadi seorang pemimpin, tetapi semua itu kemudian diluluhlantahkan oleh kepentingan dan ego sesaat. Maka, kalau kemudian warga mengalami krisis kepercayaan dan lebih menaruh harapan, mimpi, dan cita-cita mereka kepada Warga Asing yang dipandang lebih baik, jangan dipersalahkan.

Para pejabat dan calon pejabat WNI, perlu mempertanyakan lagi soal kecintaan terhadap NKRI, cita-cita luhur bangsa, niat untuk mengamalkan tujuan bangsa, integritas terhadap Indonesia, ketulusan untuk melayani, kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, isi proklamasi, dan janji untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat.

SALAM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun