Malahan, situasi itu sendiri, pernah dirasakan langsung oleh calon Kapolri baru saat ini. Ketika beliau hendak menjabat sebagai Kapolda Banten tahun 2016, ternyata ia ditolak oleh MUI dengan alasan berasal dari non muslim. Penolakan itu ditandai dengan adanya sebuah petisi yang ditandatangani oleh para ulama. Bahkan ada rencana saat itu untuk menanyakan langsung alasan dibalik penetapan dirinya kepada Tito Karnavian yang menjadi Kapolri saat itu.
Sejarah panjang negeri ini mencatat bahwa soal jabatan Kapolri rupanya Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo S. Prabowo, bukanlah orang pertama non muslim yang menjabat tugas itu. Sudah ada jauh sebelumnya nama Jenderal Widodo Budidarmo yang tercatat mengemban tugas sebagai Kapolri pada tahun 1974-1978.Â
Adalah suatu kegembiraan besar bahwa pencalonan Listyo S. Prabowo sebagai Kapolri baru diterima dan disambut baik oleh banyak kalangan. Lebih membanggakan lagi bahwa penerimaan dan sambut itu disertai dengan alasan bermartabat. Menjadi pertanyaan adalah apakah sambutan itu merupakan wujud bahwa masyarakat Indonesia telah dewasa dalam kehidupan berdemokrasi?
Mungkin terlalu dini untuk mengatakan demikian. Akan tetapi, dengan adanya peristiwa bersejarah ini, rakyat Indonesia perlahan namun pasti berjalan menuju arah politik yang tepat. Bangsa Indonesia kini telah berdiri di gerbang yang baik itu dan hanya melanjutkannya pada momen-momen penting selanjutnya agar dunia tahu bahwa Indonesia bukanlah negara agama tetapi negara yang kaya, beragam, dan berbhineka.Â
Ketika ibu pertiwi memanggil putera-puteri terbaiknya untuk melakukan pekerjaan besar bagi bangsa ini, profesionalisme, integritas, dan netralitas harus dijunjung tinggi, dihormati, dan dihargai, demi kebaikan bersama. Indonesia adalah milik semua orang yang hidup dan berkembang di dalamnya. Semua memiliki hak dan kewajjban yang sama dalam segala hal termasuk hak untuk dipilih menduduki jabatan publik tertentu.Â
Terkait dengan jabatan yang akan diemban oleh Listyo S. Prabowo, semoga beliau memberikan yang terbaik. Netral dan bebas dari konflik kepentingan. Profesional, bermoral,dan berintegritas dalam menegakkan hukum, menjamin keamanan semua orang, menjadikan bangsa ini bermartabat, dan cakap dalam menerima perbedaan.Â
SALAM.