Mohon tunggu...
Maximillian KT
Maximillian KT Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Apakah Perlindungan Terhadap Perempuan Berlebihan?

7 Januari 2023   12:27 Diperbarui: 7 Januari 2023   12:49 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengetahuan adalah kekuatan. 'Knowledge will forever govern ignorance; and a people who mean to be their own governors must arm themselves with the power which knowledge gives'.  - James Madison. 

Lupakan perkataan: 'Women are the only people I am afraid of who I never thought would hurt me' yang dikatakan oleh Abraham Lincoln sejenak. 

Secara de facto, peperangan, konflik, dan pekerjaan berat lainnya telah mengakibatkan menurunnya jumlah laki-laki di dunia ini. Adanya eksistensi budaya patriarkis merupakan salah satu penyebab munculnya konsep pemahaman umum yang cenderung mendorong agar laki-laki lah yang seharusnya bekerja. Terlepas dari pemahaman yang mengatakan bahwa laki-laki dan perempuan hanyalah bersifat immaterial menurut pandangan pendiri Zen Buddhism, Bodhidharma. Namun, di sini saya akan lebih menggunakan konsep pemahaman umum yang telah diterima oleh masyarakat luas mengenai definisi dari pria dan wanita.

Perkembangan otak perempuan telah terbukti berkembang lebih cepat dibandingkan perkembangan otak seorang laki-laki berdasarkan beberapa penelitian terkait hal tersebut. Adanya fakta tersebut secara ipso facto telah menyebabkan laki-laki lebih tertinggal dibanding perempuan seusianya secara akademis. Pernyataan ini tentu dapat dibuktikkan dengan misalnya menarik contoh peringkat pararel atau ranking kelas di sekolah swasta terbaik di Indonesia, SMAK St. Louis 1 Surabaya berdasarkan pemeringkatan hasil tes UTBK LTMPT 2022 yang secara berturut-turut selalu diraih oleh siswi-siswi hampir seluruhnya (terdapat 10 tempat untuk menduduki ranking, 1-10).

Adanya beban morel yang harus ditanggung seorang laki-laki berupa bekerja selain belajar turut serta melatar belakangi kejatuhan kaum pria dewasa ini. Richard Reeves, seorang penulis dan akademisi asal Amerika-Britania Raya, dalam beberapa buku dan video nya yang berdurasi sekitar lima belas menit menerangkan bahwa akibat ketertinggalan akademik tersebut, laki-laki tidak hanya tertinggal dalam dunia pendidikan, tetapi juga dalam dunia pekerjaan. 

Richard selanjutnya menjelaskan bahwa sistem pendidikan kita (di limitasi pada Amerika Serikat dan Indonesia), secara tidak langsung telah sedikit terstruktur melawan laki-laki dan pria dikarenakan perbedaan perkembangan otak sebagaimana telah dijabarkan pada paragraf sebelumnya. Ia selanjutnya menyarankan agar laki-laki seharusnya pergi menempuh pengajaran atau onderwijs (Di Belanda, terdapat pembedaan antara pendidikan dan pengajaran dimana pendidikan di berikan oleh kedua orang tua dan pengajaran didapat melalui sekolah, guru, dsb.) lebih terlambat dibandingkan perempuan. Hal ini menurut saya kurang dapat disetujui. Solusi kedua untuk edukasi menurutnya adalah diperlukannya peningkatan jumlah guru pria. Ketiga, pentingnya investasi pemerintah terhadap pengajaran vokasi dikarenakan menurutnya pria lebih dapat berkembang dengan memperoleh keterampilan seperti teknik, dan keterampilan praktis lainnya. Hal ini tidak sepenuhnya saya setujui dikarenakan menurut saya ilmu teoritis tetaplah tidak dapat dilupakan.

Kembali ke pokok pembahasan awal, rendahnya tingkat literasi pria dibandingkan wanita yang disebabkan oleh beberapa hal seperti pria yang lebih banyak melakukan pekerjaan kasar non-akademik, lebih banyak melakukan aktivitas fisik, dan jauh dari kata kutu buku perlahan memperlemah daya saing, menurunkan kualitas serta ancaman pria terhadap wanita. Ketidakberdayaan dalam mempertanggungjawabkan perkara kecil seperti meningkatkan kualitas serta menjaga diri ini kemudian mengarah kepada pergeseran kekuasaan pria kepada wanita. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kemunculan peraturan perundang-undangan yang menurut saya secara berlebihan memberikan hak eksklusif kepada perempuan. Adanya segala tindakan kekerasan serta kriminal dalam hukum positif yang dilakukan oleh kaum pria dan wanita bukan saja disebabkan oleh keadaan pribadi serta batin seorang pria tersebut, tetapi juga kontribusi tidak langsung oleh para wanita. 

Sebuah perkataan lama mengatakan: 'Tidak mengajari seseorang sama saja dengan membunuhnya', berkaitan dengan hal tersebut, seorang teoritis fisika terkemuka, Albert Einstein juga mengemukakan : 'Once you stop learning you start dying'. Tindakan meninggalkan seseorang kemudian menyalahkannya karena ketidaktahuannya tidaklah dapat dibenarkan. 

Permasalahan lain yang sering kali dilupakan adalah adanya kekerasan verbal yang sulit terlihat yang sebenarnya berdampak jauh lebih destruktif dibandingkan kekerasan non-verbal. Mantan Perdana Menteri untuk Hubungan Luar Negeri, Otto von Bismarck pernah mengatakan: 'Better pointed bullets than pointed words'. Salah satu pengarang, sejarawan, serta sastrawan terkenal asal Indonesia, Pramoedya Ananta Toer juga pernah menjelaskan gagasannya: 'Sebagai pengarang saya masih lebih percaya kepada kekuatan kata daripada kekuatan peluru yang gaungnya hanya akan berlangsung sekian bagian dari menit, bahkan detik'.

Dampak dari  kekerasan non-verbal sangatlah nyata dan merusak. Tak terlihat, tetapi mematikan. Berkembangnya otak wanita yang jauh lebih cepat membuahkan penguasaan mereka akan bahasa dan pemilihan diksi melengkapi diri mereka dengan senjata yang mematikan jauh lebih dini.  Pandangan bahwa laki-laki lebih superior dibandingkan perempuan sudah selayaknya di periksa kembali. Masih relevankah pandangan seperti itu? 

Meskipun sedikit kontroversial, pernyataan 'The Greatest enemy of knowledge is not ignorance, it is an illusion of knowledge.' dari seorang fisikawan teoritis ini layak untuk direnungkan khususnya untuk pembaca pria. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun