Mohon tunggu...
Mawan Sidarta S.P.
Mawan Sidarta S.P. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling, Pemerhati sejarah (purbakala) - lingkungan - masalah sosial - kebudayaan, Kreator sampah plastik

Lulusan S1 Agronomi Fakultas Pertanian Universitas Jember. Pernah bekerja di perusahaan eksploitasi kayu hutan (logging operation) di Sampit (Kalimantan Tengah) dan Jakarta, Projek Asian Development Bank (ADB) pendampingan petani karet di Kuala Kurun (Kalimantan Tengah), PT. Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) Surabaya. Sekarang berwirausaha kecil-kecilan di rumah. E-mail : mawansidarta@yahoo.co.id atau mawansidarta01@gmail.com https://www.youtube.com/channel/UCW6t_nUm2OIfGuP8dfGDIAg https://www.instagram.com/mawansidarta https://www.facebook.com/mawan.sidarta https://twitter.com/MawanSidarta1

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Beberapa Tips Anti Copet, Mulai Bergaya "Low Profile" hingga Rajin Bersedekah

17 Juni 2021   14:48 Diperbarui: 17 Juni 2021   18:08 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Meletakkan dompet dalam tas pinggang (Dokumentasi Mawan Sidarta)

Sudah hampir dua tahun pandemi masih merebak dan tak kunjung reda. Berbagai sektor menjadi lumpuh karenanya. 

Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dan khususnya Pemerintah Republik Indonesia mewajibkan setiap warganya agar menerapkan disiplin ketat protokol kesehatan (prokes) 5M, yaitu : memakai masker, menjaga jarak (physical distancing), mencuci tangan menggunakan sabun atau bahan desinfektan lain dengan air mengalir selama minimal 20 detik, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan massa (social distancing). 

Dua poin prokes yang saya sebut belakangan dampaknya tidak hanya berimbas pada lumpuhnya berbagai sektor penting di negara ini serta kehidupan negara-negara di belahan dunia lainnya namun juga dunia percopetan mungkin akan terkena imbasnya. 

Tukang copet atau yang dalam Bahasa Madura disebut "the pick pocket" dan semacamnya, yang biasa beroperasi di tengah kerumunan atau keramaian mungkin omzetnya menurun drastis.

Akibat negara mewajibkan setiap warganya menaati disiplin ketat prokes 5M terutama 2 poin terakhir sehingga mobilitas warga dan keramaian berkurang signifikan alias menurun drastis. 

Harus diakui, pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, apalagi kini telah santer terdengar kabar tentang Varian Delta dari India yang dipercaya sangat mudah menular dan menyebar serta lebih mematikan itu, tak pelak menjadikan sebagian warga masyarakat menjadi "keder" dan ngeri dibuatnya. 

Ketika mobilitas (pergerakan) orang berkurang secara signifikan dan tempat-tempat orang berkerumun seperti tempat wisata, pasar tradisional, pasar malam, orang punya hajatan, aktivitas orang di terminal dan stasiun (termasuk dalam angkutan kota dan moda transportasi lainnya) serta berbagai keramaian lainnya menurun drastis, logikanya tukang copet atau penjambret juga mengalami penurunan karena sawah-ladang tempat menggantungkan hidup (habitat) mereka dirusak oleh Covid-19 jiahahaha. 

Tukang copet, para pejambret dan maling kelas teri lainnya menjadi kebingungan. Di mana lagi mereka harus beroperasi karena lahan mereka berkurang drastis akibat disiplin ketat prokes 5M. 

Meski demikian kita tidak boleh menganggap remeh logika tersebut. Karena boleh jadi di saat mobilitas dan kerumunan orang berkurang cukup signifikan namun justru di sudut-sudut (tempat) lain para tukang copet tersebut lebih leluasa menunjukkan aksinya dalam beroperasi. 

Untuk itu, kita harus tetap waspada dan jangan marlena eits..maksud saya terlena. Setiap tindak kriminal apakah itu aksi pencopetan dan berbagai aksi kejahatan lain bisa terjadi karena ada kesempatan. Waspadalah..waspadalah..! 

Beberapa cara agar terhindar dari aksi pencopetan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun