Mohon tunggu...
Mawan Sidarta S.P.
Mawan Sidarta S.P. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling, Pemerhati sejarah (purbakala) - lingkungan - masalah sosial - kebudayaan, Kreator sampah plastik

Lulusan S1 Agronomi Fakultas Pertanian Universitas Jember. Pernah bekerja di perusahaan eksploitasi kayu hutan (logging operation) di Sampit (Kalimantan Tengah) dan Jakarta, Projek Asian Development Bank (ADB) pendampingan petani karet di Kuala Kurun (Kalimantan Tengah), PT. Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) Surabaya. Sekarang berwirausaha kecil-kecilan di rumah. E-mail : mawansidarta@yahoo.co.id atau mawansidarta01@gmail.com https://www.youtube.com/channel/UCW6t_nUm2OIfGuP8dfGDIAg https://www.instagram.com/mawansidarta https://www.facebook.com/mawan.sidarta https://twitter.com/MawanSidarta1

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pilih "Halo-halo Bandung" atau "Kancut Besi"

15 Juni 2021   18:57 Diperbarui: 15 Juni 2021   19:15 747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi, celana dalam (kancut) besi lengkap dengan kunci dan gemboknya (Dokumentasi Liputan6.com)

Seseorang memungkinkan untuk melakukan tindakan pelecehan seksual (sexual harassment atau sexual abnormal use/abuse) karena di dalam dirinya muncul dorongan (nafsu/hasrat) seksual yang sangat kuat dan tak tertahankan. 

Jenis pelecehan seksual 

Pelecehan seksual tidak hanya berupa kontak seksual secara fisik, bodi ketemu bodi namun banyak ragamnya, seperti : bercengkrama menyangkut hal-hal yang memberikan nilai rasa seksual meski dalam bentuk candaan tentang keadaan fisik perempuan. 

Bersiul kepada perempuan di depan umum, berperan menyebarkan berita miring (rumor) tentang aktivitas seksual orang lain, mempertontonkan keadaan fisik diri sendiri yang berbau seksual di depan orang lain.  

Membicarakan aktivitas seksual diri sendiri di depan orang lain, menyolek atau menyentuh bagian tubuh seorang wanita, khususnya yang paling sensitif seperti pantat dan payudara. 

Menyebarkan cerita, video dan gambar porno atau berbagai gambar lainnya yang mengundang bangkitnya nafsu seksual yang tak terbendung serta melemparkan benda tertentu yang berbau seksual (pakaian dalam, sperma) kepada orang lain. 

Siapa pelaku dan korban pelecehan seksual 

Pelaku tindak pelecehan seksual tidak memandang usia. Bisa dilakukan oleh orang dewasa bahkan kakek-kakek hingga remaja dan anak-anak di bawah umur. 

Yang menjadi korban pelecehan tidak hanya perempuan tapi juga laki-laki lho, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa dan tak jarang nenek-nenek pun disikat karena saking nekatnya pelaku pelecehan seksual tersebut.  

Cara mencegah pelecehan seksual 

Zaman semakin maju, masyarakat di daerah pedesaan dan kota nyaris tak berbeda dalam soal menyerap arus teknologi informasi dan digitalisasi terutama di bidang perinternetan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun