Mohon tunggu...
Mawan Sidarta S.P.
Mawan Sidarta S.P. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling, Pemerhati sejarah (purbakala) - lingkungan - masalah sosial - kebudayaan, Kreator sampah plastik

Lulusan S1 Agronomi Fakultas Pertanian Universitas Jember. Pernah bekerja di perusahaan eksploitasi kayu hutan (logging operation) di Sampit (Kalimantan Tengah) dan Jakarta, Projek Asian Development Bank (ADB) pendampingan petani karet di Kuala Kurun (Kalimantan Tengah), PT. Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) Surabaya. Sekarang berwirausaha kecil-kecilan di rumah. E-mail : mawansidarta@yahoo.co.id atau mawansidarta01@gmail.com https://www.youtube.com/channel/UCW6t_nUm2OIfGuP8dfGDIAg https://www.instagram.com/mawansidarta https://www.facebook.com/mawan.sidarta https://twitter.com/MawanSidarta1

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Penyandang Disabilitas Bisa Menjadi Aset Berharga bagi Perusahaan

23 November 2018   22:25 Diperbarui: 2 Desember 2018   09:48 2760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang penyandang disabilitas (dok. Binapenta dan PKK Kemnaker)

Penyandang disabilitas juga sudah dilibatkan dalam industri film

Infografis: rappler.idntimes.com
Infografis: rappler.idntimes.com
Beberapa bidang pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh pekerja dengan disabilitas di antaranya penyandang tuna netra bisa menempati posisi sebagai operator call center, terapis pijat dan telemarketing.

Penyandang tuna rungu bisa menempati posisi sebagai disain grafis, input data, admin sosial media dan berbagai posisi di perusahaan retail. Sementara penyandang tuna daksa juga mampu mengisi posisi sebagai kasir, telemarketing, operator call center dan berbagai posisi back office lainnya.

Infografis: rappler.idntimes.com
Infografis: rappler.idntimes.com
Tak hanya mengisi posisi pekerjaan yang bersifat konvensional, para penyandang disabilitas produktif juga dididik dan dilatih untuk siap memasuki industri kreatif seperti pada dunia perfilman.

Salah satu bentuk komitmen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait hal tersebut di atas, maka Kemnaker khususnya Direktorat Penempatan Tenaga Kerja, Ditjen Binapenta dan PKK menyelenggarakan kegiatan Seminar Inklusi Film Disabilitas dan Expo dengan tema "Menciptakan Peluang Kerja Industri Perfilman Bagi Penyandang Disabilitas" dan tema expo "Karya Inspiratif Disabilitas". Kedua kegiatan itu berlangsung mulai dari tanggal 30 sampai 31 Oktober 2018.

Cara Menjadi Perusahaan inklusi

Perusahaan inklusi adalah perusahaan yang mengakomodir dan menghargai keberagaman karyawannya. Untuk memungkinkan kontribusi mereka secara penuh dan tanpa diskriminasi bagi semua orang termasuk pekerja atau karyawan dengan disabilitas. 

Meski pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) sudah berupaya mendorong BUMN, BUMD dan swasta agar wajib merekrut pekerja dengan disabilitas sesuai amanat UU nomor 8 tahun 2016 toh masih banyak juga perusahaan yang belum mau alias enggan menjalankan ajakan Kemnaker itu dengan alasan para penyandang disabilitas tadi dianggap tidak bisa/mampu (disable) bekerja dan tidak memiliki skills seperti yang dibutuhkan.

Mempekerjakan penyandang disabilitas berarti merombak perusahaan untuk menjadi perusahaan inklusif yang menghilangkan diskriminasi sehingga bukan saja nyaman dan cocok untuk semua karyawan namun juga ramah bagi pekerja dengan disabilitas. 

Beberapa hambatan yang dialami pekerja dengan disabilitas, di antaranya hambatan fisik dan non fisik (komunikasi, perilaku dan kebijakan). Semua hambatan tadi harus diatasi agar pekerja disabilitas bisa berperan penuh dalam perusahaan yang inklusif. 

Salah satu rancang bangun perusahaan yang perlu diperhatikan agar menjadi ramah terhadap penyandang disabilitas yakni akses terhadap layanan internal perusahaan dan ruangan-ruangan di dalam kantor termasuk tata letak ruangan yang berpengaruh pada mobilitas karyawan dan ruang gerak secara horizontal maupun vertikal. 

Selain itu juga harus memperhatikan bangunan area kedatangan, area parkir, pintu masuk, toilet, tempat telepon, air minum, jalur evakuasi dalam keadaan darurat bila terjadi bahaya kebakaran atau bencana alam lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun