Mohon tunggu...
Maulita Indriana
Maulita Indriana Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

BBPOM di Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Beauty Pilihan

Duta Kosmetika Aman: Jangan Asal Ayu, Kosmetika Wajib Aman dan Bermutu

18 Agustus 2022   11:49 Diperbarui: 18 Agustus 2022   12:39 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernah mendengar ditemukannya kosmetika berbahaya tahun 2021 yang lalu, dan juga beberapa tahun sebelumnya? Berapa kerugian materi dan non mteri akibat perbuatan segelintir pengusaha nakal yang tidak bertanggungjawab? Yuk ikut antri jadi konsumen cerdas, terutama dalam hal pemilihan dan penggunaan kosmetika aman.

Tahun 2022 ini, Badan POM menyelenggarakan pemilihan Duta Kosmetika Aman untuk tingkat siswa SLTA dan mahasiswa. Sebelum menggali lebih dalam tentang Duta Kosmetika Aman, mari kita berkenalan terlebih dahulu dengan istilah, apa itu kosmetika. Kosmetika bukan hanya sekedar alat make up duntuk mempercantik diri. 

Secara luas kosmetika diartikan sebagai bahan yang digunakan untuk bagian luar tubuh seperti kulit, rambut, gigi dan mukosa mulut, yang bertujuan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik. Sebagai contohnya adalah lulur, shampo, pasta gigi dan pengharum mulut. 

Sedangkan pengertian dari kosmetika aman adalah kosmetika yang memiliki nomor notifikasi resmi dari BPOM, tidak mengandung bahan kimia berbahaya, serta bukan merupakan produk palsu.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi selain membawa dampak postif, juga memiliki dampak negatif bagi pengguna atau masyatakat. Sekarang ini, sangat mudah untuk mendapatkan barang dan jasa apa pun, karena semua tersedia dalam genggaman kita. Dalam hitungan menit terjadi ribuan transaksi jual beli berbagai produk, termasuk kosmetika. 

Pemerintah telah membuat aturan dalam pendistribusian produk secara online, namun walaupun demikian, pelaku usaha nakal terus menerus mencari celah untuk dapat memperdagangkan kosmetika ilegal, palsu atau mengandung bahan kimia berbahaya. 

Seiring denga menjamurnya industri, serta penjual kosmetika baik offline (yang memiliki toko/tempat berdagang) maupun online, Badan POM sebagai lembaga pemerintah yang bertugas di bidang pengawasan Obat dan Makanan, menyeimbangi hal ini dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat, khusunya merangkul dan membina siswa dan mahasiswa agar memahami bagaimana cara memilih kosmetika yang aman sebelum digunakan.

Syarat kosmetika aman yang pertama, adalah kosmetika telah memiliki nomor notifikasi BPOM. Untuk benua Asia termasuk Indonesia, nomor notifikasi kosmetika yang diberikan pemerintah yaitu POM NA ditambah 11 (sebelas) angka. 

Selanjutnya, syarat kosmetika aman yang kedua, adalah tidak mengandung bahan kimia berbahaya yang sering disalahgunakan oleh produsen, diantaranya penambahan merkuri dan hidrokinon pada krim pemutih, serta pewarna K10 pada lipstik dan perona wajah. 

Dan syarat kosmetika aman yang ketiga, adalah bukan merupakan kosmetika palsu. Artinya, suatu kosmetika walaupun memiliki label, mencantumkan merk dan nomor notifikasi BPOM di kemasan, namun sebenarnya produk tersebut palsu, tidak diproduksi oleh industri yang memiliki izin produksi.

Di samping masalah keamanan kosmetika, yang juga patut menjadi perhatian bersama adalah pemberitaan tentang Obat dan Makanan yang tidak benar (hoaks) serta iklan kosmetika yang berlebihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun