Mohon tunggu...
Pendidikan

Keuangan Keluarga Dalam Manajemen Syari'ah

4 Maret 2019   00:00 Diperbarui: 4 Maret 2019   00:14 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dari ibnu umar RA dari nabi SAW sesungguhnya rasulullah SAW bersabda: setiap orang adalah pemimpin dan akan di minta pertanggungjawaban atas kepemimpinanaya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan di minta
pertanggungjawaban perihal rakyat yang di pimpinya.seorang suami adalah pemimpin atas anggita keluarga dan anak-anaknya dan akan di tanya perihal tanggungjawabnya seorang pembantu rumah tangga adalah bertugas memelihara barang milik majikanya dan akan di tanya atas pertanggungjawabanya dan kamu sekalian pemimpin dan akan di tanya atas pertanggungjawabanya.
Rasulullah SWA bersabda barang siapa yang menafkahkan hartanya unyuk istri,anak dan penghuni rumah tangganya maka ia telah bersedekah.(HR.tabrani)

Hadits ini menjelaskan memenuhi kebutuhan dana untuk memenuhi kebutuhan keluarga akan berubah dari bentuk dari pengeluaran yang terlihat material menjadi pengeluaran yang terlihat sepiritual ibadah yang membawa pahala dari Allah. Rasulullah SWA bersabda jagalah kaum wanita karena Allah,sebab mereka adalah mitra penolong bagimu jikalau kamu telah memperistri mereka dengan amanah Allah dan kemaluan mereka menjadi halah bagimu dengan kalimat Allah.kamu berhak melarang mereka untuk membiarkan orang yang kau benci memasuki kehidupanmu. Mereka berhak atasmu untuk di penuhi kebutuhan nafkah dan atas pakaian secara lazim.


Berbelanja adalah mengelola sebua harta yang halal untuk mendapatkan manfaat material maupun sepiritual sehingga lebih membantu para anggota dalam memenuhi seluruh kebutuhanya.hal ini memeliki beberapa jenis belanjaan yang manfaat bagi generasi yang akan datang,dan belanjaan dengan jalan baik untuk mendapat pahala di akhirat .


Suami memeliki tanggungjawab mencari nafkah untuk seorang istri dan beberapa anaknya sesuai kebutuhan dan batas kemampuanya.
Seorang wanita sholehah selalu memberikan saran kepada sang suami ketika akan mencari rizki.
Dalam mencari sebuah pendapat islam tidak memperkenakan seseorang untuk terlalu berlebihan dalam pengertian usaha di luar kemampuanya dan terlalu teropsesi.


Sebuah menejemen keuangan keluarga harus di landasi dengan prinsip keyakinan bahwa pemberi rizki adalah Allah dengan usaha yang di niati untuk memenuhi kebutuhan keluarga agar dapat beribadah dengan khusuk  sehingga bisa memeliki komitmen dan perioritas penghasilan halal yang membawa berkah dan bisa menghindari penghasilan haram yang membawa petaka. penghasilan  dari yang haram kemudian di belanjakanya  itu akan mendapat berkah.dan jika ia bersedekah maka sedekah tadi tidak akan di terima.


Aspek menejemen pendapat dan pengeluaran timbul karena adanya  sebuah kepastian audit dan pengawasan dari Allah subhanahu wa ta'ala seperti sabda nabi sallahu alaihi wa sallam.kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan beranjak dari tempat kebangkitanya di hari kiamat sebelum ia di tanya tentang empat hal,di antaranya pertanyaan trsebut adalah tentang hartanya:dari mana dia dapat memperoleh dan bagaimana cara ia membelanjakan. (HR.tirmidzi)


Rasulullah sallahu alaihi wa sallam memuji seseorang yang mau mengonsumsi hasil usahanya sendiri dengan sabdanya :tidaklah seseorang mengonsumsi makanan lebih baik dari mengonsumsi makanan yang di peroleh dari hasil kerja sendiri,sebab nabi dawud memakan makanan dari hasil kerjanya (HR.bukhori ).semogaAllah merahmati seseorang yang mencapai penghasilan secara baik membelanjakn harta secr hemat dan menyisihkan tabungan sebagai prsediaan di saat kekurangan dan kebutuhanya. (HR.muttafaq 'alaih)  

Secara prinsip,suami memliki  fitrah kewajiban memberikan nafkah bekerja dengan baik melalui usaha yang halal dan sebagai seorang istri memiliki tanggungjawab mengelola dan merawat aset keluarga.hal ini merupakan bukti bahwa islam menghendaki setiap muslim dapat mengelola usaha dengan cara yang baik,mengelola dan memenej seluruh harta secara ekonomis,proposional dan efisien serta memiliki semangat dan menabung masa depan dan pempersiapkan persediaan kebutuhan untuk mendatang  tidak ad aturan khusus untuk sapa saja yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan keluarga.


walaupun yang lebih memiliki kewajiban memberi nafkah kelurga adalah suami ,tidak harus seorang suami atau seorang istri saja yang mengelola keuangan .baik sang suami atau sang istri dapat mengambil peran,dalam pembagian peran alangkah baiknya di kompromikan sebelum pernikahan.dalam perjalanan berumah tangga dengan melakukan sebuah kompromi  dan sebuah peran keuangan bisa tersesuaikan semisal  yang tadinya membayar listrik di lakukan oleh seorang suami bisa di alihkan ke istri.kesepakatan yang di buat bersama dengan saling terbuka tentunya menghindari konflik antara suami dan istri.sebuah keterbukaan dengan pasangan adalah kunci berkomunikasi yang efektif dalam hubungan suami istri dan saling terbuka itu tentunya  menghilangkan rasa sungkan dan menciptakan rasa nyaman.begitupun dalam urusan keuangan,berapapun pendapatan yang di terima mampu menjadi pengeluaran yang di gunakan baik pengeluaran untuk pribadi ataupun kebutuhan bersama atau keluarga .


suami istri dalam aspek keuangan keluarga adalah dalam bentuk tanggungjawab untuk mencari nafkah halal dan seorang istri bertanggujawab untuk mengurus,mengelola,merawat,dan memenej keuangan dalam rumah tangga.meskipun begitu,bukan berarti seorang suami tidak di perbolehkan bantuan dalam mengelola sebuah aset dan keuangan rumah tangganya  bila sang istri kurang mampu atau memberikan bantuan.dan juga sebaliknya tidak ada larangan syariah bagi seorang istri untuk membantu seorang suami terlebih ketika kurang mampu  dalam melakukan kebutuhan-kebutuhan keluarga dengan cara yang halal dan baik,serta tidak membahayakan sedikitpun keharmonisan dan kebahagiaan rumah tangga selama suami mengizinkan.bahkan hal tersebut akan di nilai kebijakan bagi sang istri.bukan kah khodijah rodiyallahuanha.ikut andil dalam membantu mencukupi kebutuhan keluarga nabi salallahu alaihi wa sallam.sebagai betuk ukhuwah dalam tolong menolong dalam kebijakan (QS.al maidaha:2)


Ketika berbicara tentang pengelola keuangan kita harus berhadapan dengan pengelolaan pendapatan dan pengeluaran. Pendapatan sendiri adaalah sesuatu yang berkaitan dengan pemasukan baik dengan jumlah yang harus di dapat maupun cara dalam pendapatanya.sedangkan pengeluaran sendiri adalah sesuatu yang berkaitan dengan jumla yang harus di keluarkan  maupun tempat pengalokasian pengeluaran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun