Mohon tunggu...
Pendidikan

Keterkaitan Halal dan Haram dengan Maqosidus Syari'ah

26 Februari 2019   09:33 Diperbarui: 26 Februari 2019   10:11 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Makanan merupakan keperlun yang penting bagi manusia,dalam memilih makanan kebanyakan konsumen memperdulikan kehalalannya.sejalan dengan ajaran islam konsumen muslim menghendaki agar produ produk yg akan dikonsumsi terjamin kehalalnya dan kesuciannya. Dalam ketentuan halal, haram, thoyyib, dan subhat terkandung nilao sepiritualserta mencerminkan keluhuran budi pekerti dan akhlak seseorang. Oleh karenanya ,syari'ah islam menaroh perhatian yang sangat tinggi dalam menentukan makanan minuman itu dalam makanan,minuman itu halal,haram,atau meraagukan.

Kata halal  dan haram merupakan istilah al quran dan ini digunakan dalam berbagi tempat dengan konsep berbeda, dan sebagiannya berkaitan dengan makanan dan minuman.dinyatakannya sebagai halal Karena telah terurai simpul tali atau ikatan larangan yang mencegah senada dengan pendapat  al syawkani.

Halal adalah sesuatu yang diperbolehkan oleh syari'at untuk dilakukan,digunakan, atau diusahakan.karena telah terurai tali atau ikatan yang mencegahnya atau unsur yang membahayakan dengan disertai perhatiannya cara memperolehnya,bukan  dengan hasil muamalah yang dilarang.dasar yang harus digunakan untuk menunjukan keharusan mengonsumsi makan dan minuman,tumbuhan dan binatang/hewan yang telah halal lagi thoyyib /baik tercantum dalam al quran dan hadis.contoh perintah ntuk mengonsumsi dan manfaatnya yang halal itu.

Alloh memerintahkan seluruh rosulnya mengonsumsi makanan halal dan melakukan amal sholih. Dengan ayat ini semakin jelas bahwa mengonsumsi yang halal bagian dari pemerintah syar'I dan amal shalih,maka para rosul.a telah melaksanakan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun