Mohon tunggu...
Maulidia Sita Aswatun
Maulidia Sita Aswatun Mohon Tunggu... Lainnya - Maulidia Sita Aswatun Anjani

Maulidia Sita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembelajaran Jarak Jauh Masih Menjadi Sebuah Polemik

22 November 2020   20:42 Diperbarui: 22 November 2020   21:18 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tahun 2020 ini seluruh dunia tengah menghadapi sebuah wabah COVID 19 atau dikenal ddengan sebutan virus corona. Seluruh dunia terkena dampak dari adanya penyebaran wabah ini, termasuk Indonesia. Semua pihak merasakan dampak nya, bidang pendidikan pun terkena dampaknya. Akibatnya, pemerintah membuat kebijakan sistem Pembelajaran Jarak Jauh atau Pembelajaran Dari Rumah, kebijakan ini dikeluarkan oleh menteri pendidikan Indonesia Bapak Nadiem Makarim dengan sangat matang. 

 Kebijakan ini perlahan lahan mulai diadaptasi oleh berbagai institusi pendidikan,mulai dari pendidikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Berbagai institusi pendidikan pun mulai menggunakan beberapa metode untuk memastikan proses belajar mengajar agar terus berjalan. Tenaga pengajar mulai melakukan pengajaran menggunakan platform meeting online untuk dapat menyampaikan materi. 

 Menurut pengalaman pada awalnya Pembelajaran Jarak Jauh belum terasa membosankan tetapi setelah 1 bulan berlalu, mulai terasa membosankan. Ketika belajar secara tatap muka masih bisa bertemu kawan kawan, belajar bersama kawan kawan. Tetapi ketika belajar dari rumah semua tugas dikerjakan secara individu. Tidak hanya itu, permasalahan juga muncul dikalangan orang tua dan masyarkat. Dalam hal ini banyak orang tua yang keberatan, karena tidak semua orang tua memiliki fasilitas untuk melakukan pembelajaran secaran online. 

 Berdasarkan keputusan bersama 4 Menteri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa pandemi ini satuan Pendidikan yang berada di Zona Kuning,Oranye dan Merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka dan tetap melakukan kegiatan belajar dari rumah. 

 Dalam SE Kemendikbud No. 15 Tahun 2020 menjelaskan bahwa Metode dan Media Pelaksanaan Belajar dari rumah dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh yang dibagi kedalam dua pendekatan yaitu Daring ( Dalam Jaringan ) dan Luring ( Luar Jaringan ). Pada prinsip nya satuan pendidikan tidak hanya memaksakan satu pendekatan daring saja yang harus menggunakan gadget atau laptop serta jaringan internet yang membuat beban terhadap orang tua. Ada alternatif lain yang dapat digunakan yaitu dengan sistem Luring yang dapat menggunakan Radio,Televisi, Modul Belajar Manidir dan Lembar Kerja. Secara teknis pendekatan Luring tidak terlalu membebankan orang tua peserta didik yang harus mempunyai gadget ataupun laptop. 

 Komisioner Bidang Perlindungan Anak ( KPAI ), Retno Lystyarti mengatakan bahwa telah melakukan survei tentang Pembelajaran Jarak Jauh terhadap 1.700 anak didik dari 50 kabupaten/kota di 16 provinsi. Ada sekitar 79,9 % mengatakan kegiatan pembelajarn jarak jauh ini berlangsung tanpa melibatkan guru, 81,8% menilai para guru lebih menekankan pemberian tugas bertubi tubi sehingga menguras energi anak didik dan 76,7 % tidak senang belajar dari rumah atau menganggap lebih efektif belajar di sekolah secara langsung atau tatap muka. 

 Hal itu membuat tidak sedikit dari para siswa merasa jenuh dan merasa kelelahan akan tugas yang diberikan oleh guru, karena mereka mengejar deadline yang ditugaskan. Mereka merasa terburu buru dalam mengerjakan tugas yang diberikan. Para siswa juga merasa tugas yang diberikan menumpuk. Dengan demikian diharapkan akan ada solusi terbaik untuk sistem pembelajaran agar siswa tidak merasa kelelahan dan tidak merasa jenuh. Serta para orang tua juga merasa tidak terbebani. Dan diharapkan agar wabah ini cepat selesai agar sistem pembelajarn berjalan normal seperti sedia kala. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun