Mohon tunggu...
Maulida
Maulida Mohon Tunggu... Novelis - Admin di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)

Ibu rumah tangga yang mengabdikan diri di yayasan sosial. Menyukai jurnalistik dan sastra. Memiliki nama pena Pelo Lope dan aktif menulis sejak duduk di bangku SMP tetapi tak pernah publikasi. Sejak 2022 mulai menulis buku antologi melalui beasiswa kepenulisan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ahli Hukum Benny Wullur: Banyak Belajar Banyak Celah

14 Juli 2022   19:15 Diperbarui: 14 Juli 2022   19:23 1213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ahli Hukum Benny Wullur/ Channel YouTube @BennyLaw 

Kali ini kita akan membahas salah satu tokoh hukum ternama di Indonesia. Benny Wullur, pengacara dari Bandung yang sering menangani kasus-kasus kepailitan, perpajakan hingga pasar modal. Ketika menangani berbagai kasus, dia sering menemukan celah lawan sehingga dapat memenangkan perkara. Apa sih rahasianya?

Ayah, Pemberi Pelajaran Hidup Benny Wullur

Benny Wullur lahir dari keluarga yang  sangat sederhana. Ayahnya seorang karyawan biasa di sebuah perusahaan. Menikah di usia menjelang senja yaitu 41 tahun, ayahnya terpaksa harus mengalami PHK (Pemberhentian Hubungan Kerja) ketika Benny Wullur masih duduk di bangku di Sekolah Dasar.

"Papa tidak bekerja, maka Mama yang bekerja dan menggantikan pilar ekonomi keluarga. Papa setiap hari bertugas mengantar jemput sekolah. Ketika  mengantar jemput itu kemudian Papa banyak memberi nasihat," ungkap Benny Wullur mengenang masa-masa kecilnya. "Papa memberikan saya banyak nasihat di antaranya, jangan jadi seperti Papa yang tidak punya title karena minderan!" ujarnya. 

Nasihat Ayah Benny Wullur seakan jadi lecutan. Dia belajar dari ayahnya untuk tidak minder, tidak takut apalagi pasrah ketika dihina. Pengacara dari Bandung ini juga mengungkapkan bahwa ayahnya menguasai lima bahasa yaitu Belanda, Inggris, Jepang, Cina dan Indonesia. Ayahnya juga bersekolah di Belanda namun tidak selesai karena sering minder dan lemah. 

Ahli Hukum bukan Cita-cita Benny Wullur

Menjadi seorang ahli hukum ternyata bukan cita-cita Benny Wullur sejak kecil. Dia lebih tertarik menjadi seorang petinju dari pada lawyer. Menginjak usia dua belas tahun, Benny Wullur mulai mempelajari ilmu bela diri pertamanya yaitu taekwondo. Masuk bangku SMA, dia mengikuti tiga bela diri sekaligus yaitu Jujitsu, Katega dan Silat.

Kegemaran Benny mempelajari ilmu bela diri menjadikan nilai akademiknya merosot drastis. Ini menjadi titik balik bagi Benny, jika tidak diizinkan oleh keluarga menjadi petinju, dia memutuskan untuk berkuliah di jurusan IPS saja. Benny pun belajar dengan rajin hingga di kelas 3 SMA dia berhasil mendapatkan peringkat sepuluh besar. 

Walaupun Benny Wullur masih ingin menjadi petinju, dia harus memendam impian itu hingga lulus kuliah. Dia mengambil jurusan hukum di Universitas Parahyangan. Ibunya berkata, "Kamu boleh jadi petinju, jika kamu bisa lulus cepat." Tentu bagi Benny hal tersebut menjadi lecutan semangatnya. Dia pun giat belajar hingga berhasil menamatkan pendidikan strata satu hanya dalam kurun waktu 3,5 tahun. 

Benny Wullur: Belajarlah Sesuatu yang Disuka

Benny Wullur memang tak meraih impiannya menjadi petinju. Namun dari bela diri dia memperoleh suatu kesimpulan. Kejeniusan seseorang akan keluar ketika dia mempelajari sesuatu yang disuka. Benny Wullur menyukai bela diri. 

Dia mempelajari berbagai teknik bela diri seperti bantingan, kuncian, tendangan. Ketika mengikuti kompetisi bela diri, banyak mempelajari teknik bela diri sangat dibutuhkan untuk mencari celah kelemahan lawan. Hal yang tidak dipelajari oleh orang yang hanya mempelajari satu jenis bela diri saja. 

Begitu pula dengan hukum, pelajarilah yang disuka sehingga sebagai ahli hukum memiliki spesialisasi tersendiri. Dia juga mengatakan, bahwa dengan mempelajari secara mendalam hal yang disuka, kita akan memiliki banyak informasi, dengan begitu kita akan semakin tahu kelemahan lawan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun