Mohon tunggu...
Maula Maulidiah
Maula Maulidiah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

ماشاء الله كان ومالم يشألم يكن

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Urgensi Mempelajari Fiqih Wanita

13 Juli 2020   06:23 Diperbarui: 13 Juli 2020   06:42 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Wanita harus tau pentingnya mempelajari serta mendalami fiqih wanita. Allah menciptakan laki-laki dan perempuan dalam  kedudukan yang sederajat, Sebenaranya semua ilmu penting untuk kita pelajari terutama masalah haid, karena masih banyak dari kalangan wanita yang masih sangat sedikit faham masalah fiqih wanita.

Ada banyak alasan serta latar belakang mengapa wanita harus mempelajari atau mengkaji fiqih wanita. Diantaranya karena Allah tidak hanya menciptakan laki-laki tapi juga wanita dan fiqih wanita disebutkan secara khusus, juga karena Allah menciptakan wanita sangat berbeda dengan laki-laki, baik itu secara psikis dan fisik. 

Dan pada akhirnya hukum-hukum Allah SWT turunkan banyak yang berbeda antara laki-laki dan wanita. maka dari itu penting bagi kita kaum hawa untuk mempelajari lebih dalam apa sih fiqih itu ? dan kita akan bahas beberapa alasan-alasan pentingnya kita mempelajari ilmu fiqih wanita.

Yang pertama di dalam Al-Qur'an banyak sekali hal-hal yang berbicara tentang wanita. Diantaranya adalah surat An-Nisa', Maryam, An-Nur, Saba', Al-Hu jurat, Al-Mujadalah, Al-Mumtahanah, At-Thalaq, dan At-Thahrim.

Didalam surat An-Nisa' terdapat sepuluh Tema terkait wanita, disini saya akan mengutarakan tiga dari sepuluh tema surat ini, yang pertama penetapan bolehnya laki-laki menikahi empat orang wanita sekaligus ada didalam surat ini ayat( ke 3). Kedua, kewajiban suami untuk memberikan mas kawin alias mahar juga ada didalam suart ini ayat (ke 4). Dan yang ketiga menikahkan anak wanita yang sudah siap menikah ada didalam surat ini ayat (ke 6).

Yang kedua surat Maryam yang berkisah tentang peran seorang ibunda Nabi Isa alaihissalam. Kisah bagaimana kesulitannya melahirkan anak sehingga atas kehendak Allah SWT tidak ada ayahnya dan cacian serta makian dari masyarakat sekitarnya.kisah ini secara tidk langsung mengajarkan kita seorang wanita dalam agama islam, salah satunya dalam hal menjaga kehormatan dan kemulian diri.

Yang ketiga di dalam surat Al-Mmtahanah surat ini berkisah tentang Rasulullah SAW bersama para istri beliau dalam lika-liku rumah tangganya, salah satunya ketika Rasulullah SAW menguji para istrinya.

Yang keempat di dalam surat ini berkisah tentang sikap Rasulullah SAW pemutusan hubungan ikatan pernikahan antara suami dan istri. Surat ini juga menjelaskan ketentuan-ketentuan bagi wanita yang menjalankan masa 'iddah pasca terjadinya perceraian atau kematiansuaminya.

Yang terakhir adalah surat At-Thahrim di surat ini mengkisahkan tentang sikap Rasulullah SAW ketika mengharamkan dirinya bagi istri-istrinya, yang kemudian ditegur Allah.

Alasan kedua karena Allah menciptakan wanita dengan laki-laki berbeda. Banyak kalangan berpandangan laki-laki bahwa  perempuan itu sama saja. Padahal dalam realitanya, baik laki-laki ataupun perempuan Allah ciptakan dengan segala pebedaan dan keunikannya. Dalam QS, Ali Imran : 36 "Waa Laysadzakaru Kalunsa" yang aritikan bahkan dalam pembagian harta warisan pun Allah SWT menetapkan bagian laki-laki dan wanita berbeda dengan satu banding dua. Setara dengan laki-laki bagian dari dua anak perempuan.

Alasan ketiga adalah bahwa secara fisik wanita berbeda dengan laki-laki, dengan kenyataan nya bahwa Allah SWT menciptakan wanita berbeda dengan laki-laki.  Sejak masih didalam kandungan ibu, Allah SWT menciptakan janin bayi yang secara biologis berbeda antara janin laki-laki dan janin wanita. Bahkan ketika belum berfungsi pun semua organ kewanitan suudak di ciptakan Masya Allah. Termasuk organ-organ untuk reproduksi seperti Rahim, saluran indung telur dan lain-lainya. 

Dengan berbedanya wanita secara biologis maka bisa kita simpulkan bahwa wanita sangat berbeda dengan laki-laki. Mulai dari bentuk tubuh, wanita pada usianya juga akan secara sunatullah mendapat darah haidh yang biasanya keluar setiap bulan, dan itu hanya wanita yang mengalaminya tidak dengan laki-laki.

Alasan keempat adalah bahwa islam turun untuk mengangkat harkat wanita. Pada masa jahiliyah wanita diperlakukan sama dengan benda mati dimana dahulu seorang wanita diwariskan, artinya jika seseorang ayah menikahi seorang wanita  dan kemudian ayah si ayah ini meninggal dunia makan si wanita yang pernah dinakahinya itu boleh diwariskan kepada anak lelakinya. 

Dengan kisah ini bisa kita ambil hikmahnya bahwa seorang wanita wajib kita hormati dan dimuliakan bukan layaknya benda yang dapat dijadikan warisan. Dan wanita juga mempunyai hak untuk menikah dengan suami pilihanya.

Contoh masalah yang sering dialami oleh wanita adalah HAID tetapi tidak banyak dari mereka yang memahami Macam-macam  darah haid, keliru membedakan darah haid dan darah istihadhoh, hitungan saat kelur darah haid sampai pada masa suci Dll, itulah pentingnya bagi kita untuk belajar Fiqih Wanita.

Contoh lain adalah dalam minimnya pengetahuan wanita dalam bernampilan dan berhias, Allah SWT telah mengatur segala sesuatunya termasuk dalam cara mempercantik diri. Bahwa di dalam islam tata cara berpakain wanita islam sudah menjelaskan tetapi masih banyak dari kaum hawa yang belum mengetahuinnya karena keterbatasan pengetahuanya yang tidak banyak mau belajar Fiqih Terutama Fiqih Wanita .

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun