Mohon tunggu...
Maula Maulidiah
Maula Maulidiah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

ماشاء الله كان ومالم يشألم يكن

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Urgensi Mempelajari Fiqih Wanita

13 Juli 2020   06:23 Diperbarui: 13 Juli 2020   06:42 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Alasan ketiga adalah bahwa secara fisik wanita berbeda dengan laki-laki, dengan kenyataan nya bahwa Allah SWT menciptakan wanita berbeda dengan laki-laki.  Sejak masih didalam kandungan ibu, Allah SWT menciptakan janin bayi yang secara biologis berbeda antara janin laki-laki dan janin wanita. Bahkan ketika belum berfungsi pun semua organ kewanitan suudak di ciptakan Masya Allah. Termasuk organ-organ untuk reproduksi seperti Rahim, saluran indung telur dan lain-lainya. 

Dengan berbedanya wanita secara biologis maka bisa kita simpulkan bahwa wanita sangat berbeda dengan laki-laki. Mulai dari bentuk tubuh, wanita pada usianya juga akan secara sunatullah mendapat darah haidh yang biasanya keluar setiap bulan, dan itu hanya wanita yang mengalaminya tidak dengan laki-laki.

Alasan keempat adalah bahwa islam turun untuk mengangkat harkat wanita. Pada masa jahiliyah wanita diperlakukan sama dengan benda mati dimana dahulu seorang wanita diwariskan, artinya jika seseorang ayah menikahi seorang wanita  dan kemudian ayah si ayah ini meninggal dunia makan si wanita yang pernah dinakahinya itu boleh diwariskan kepada anak lelakinya. 

Dengan kisah ini bisa kita ambil hikmahnya bahwa seorang wanita wajib kita hormati dan dimuliakan bukan layaknya benda yang dapat dijadikan warisan. Dan wanita juga mempunyai hak untuk menikah dengan suami pilihanya.

Contoh masalah yang sering dialami oleh wanita adalah HAID tetapi tidak banyak dari mereka yang memahami Macam-macam  darah haid, keliru membedakan darah haid dan darah istihadhoh, hitungan saat kelur darah haid sampai pada masa suci Dll, itulah pentingnya bagi kita untuk belajar Fiqih Wanita.

Contoh lain adalah dalam minimnya pengetahuan wanita dalam bernampilan dan berhias, Allah SWT telah mengatur segala sesuatunya termasuk dalam cara mempercantik diri. Bahwa di dalam islam tata cara berpakain wanita islam sudah menjelaskan tetapi masih banyak dari kaum hawa yang belum mengetahuinnya karena keterbatasan pengetahuanya yang tidak banyak mau belajar Fiqih Terutama Fiqih Wanita .

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun