Mohon tunggu...
Maudina Armini
Maudina Armini Mohon Tunggu... Lainnya - N.MEME

N.MEME

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebijakan Pemerintah dan Kreativitas Wirausaha untuk Meningkatkan Perekonomian Indonesia

17 Januari 2022   19:19 Diperbarui: 17 Januari 2022   20:11 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada Maret 2020, dilaporkan invasi Covid 19 (Coronavirus Disease 2019)  ke Indonesia. Peningkatan virus corona pada bulan pertama di Indonesia tentu sangat penting. 

Pakar Indonesia juga memprediksi adanya peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia, sehingga pemerintah mengeluarkan arahan untuk membatasi penyebaran Covid 19 di Indonesia.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia adalah PSBB (Pembatasan Sosial Besar-besaran). Jika setiap orang perlu menjaga jarak sosial, mereka harus melakukan semua aktivitas jarak jauh. 

Banyak industri  mengikuti kebijakan ini sehingga melakukan  WFH (Work From Home) bagi pegawai bahkan yang diberhentikan atau pensiun (PHK). 

Kebijakan ini mempengaruhi hampir semua sektor di Indonesia, terutama sektor ekonomi. Baik ekonomi mikro maupun makro terkena dampak negatif dari kebijakan ini.

Pemerintah juga telah mengeluarkan pedoman terkait pemberdayaan UKM di masa pandemi COVID-19. Ada beberapa skema perlindungan UMKM/UKM yang diterapkan pemerintah, yaitu (a) Memberikan dukungan sosial kepada UKM miskin dan rentan, (b) Memberikan insentif pajak kepada UKM Indonesia, (c) Pelonggaran kredit dan restrukturisasi UKM Indonesia, (d) Memperluas pembiayaan modal kerja bagi UKM, (e) Disediakan oleh Kementerian, BUMN dan pemerintah daerah sebagai penyangga produk UMKM/UKM, (f) Pelatihan profesional dalam e-learning.

Dampak dari Covid 19 terhadap sektor UKM Indonesia adalah sebagai berikut: Pertama,  penurunan penjualan karena menurunnya aktivitas eksternal masyarakat  sebagai konsumen. Kedua, kesulitan modal karena kesulitan perputaran modal akibat penurunan penjualan. 

Ketiga, adanya hambatan distribusi produk karena adanya pembatasan  distribusi produk di wilayah tertentu. Keempat, kesulitan bahan baku karena UKM mengandalkan ketersediaan bahan baku dari  industri lain.


Dalam situasi ini, permintaan sangat rendah seperti UMKM di bidang pariwisata dapat melanjutkan kegiatannya karena jumlah wisatawan yang berkunjung ke objek wisata yang ditawarkan mengalami penurunan atau  tidak ada pengunjung sama sekali. Dan UMKM di bidang cinderamata masih begitu, dan kehadiran di tempat wisata menurun, sehingga tidak memungkinkan untuk menjual barang dagangan.

Pelaku UMKM juga dapat menggunakan sistem online untuk melakukan kegiatan penjualan. Misalnya melalui media sosial yang berbeda dan pasar yang berbeda, UMKM memiliki banyak pesaing dalam menjual produk dengan menggunakan sistem online. 

Selain keunggulan produk, pelaku UMKM perlu memiliki cara untuk menjual, mempromosikan, dan mengembangkan strategi yang tepat untuk bersaing di sini seperti berjualan melalui berbagai media sosial dan berbagai market place dengan gaya dan karakteristik yang berbeda-beda untuk mempertahankan eksistensi usaha UMKM nya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun