Mohon tunggu...
Novianti M
Novianti M Mohon Tunggu... Guru - Guru Mata Pelajaran Matematika

Saya Pemerhati Realistic Math Education. Penulis Buku: CARA ASYIK PENERAPAN MODEL BELAJAR DENGAN MEDIA GOOGLE FORM E-MODUL, Youtube MATH TSURAYYA EDUCATION Instagram https://instagram.com/mulyananovianti?igshid=ZDdkNTZiNTM=

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Catatan Pribadi Teknis Kenaikan Pangkat IV B ke IV C

26 April 2024   19:05 Diperbarui: 26 April 2024   19:16 910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi AI Generated Pegawai di kantor

Berikut ini merupakan catatan pribadi dari apa yang coba saya pahami tentang teknis Kenaikan Pangkat dari IV b ke IV c sekarang ini.

Untuk kenaikan pangkat sekarang ini sudah tidak diperlukan Karya Tulis, hanya langsung diperlukan SKP.

Kalau SKP nya baik maka koefisiennya 100%. Kalau SKP nya sangat baik maka koefisiennya 150%. Cuma memang Folder Karya Tulis Ilmiah tetap ada di SKP, namun sepertinya bisa tidak diisi.

Dari IV b ke IV c tidak ada UJIKOM karena tidak terjadi kenaikan jenjang.

Kenaikan pangkat dapat diusulkan ketika total nilai PAK (Penilaian Angka Kredit) dari kenaikan pangkat terakhir sampai dengan akan mengajukan kenaikan Pangkat ke IV c adalah 150. Akumulasi PAK integrasi IV c adalah 300, maka dibutuhkan PAK Integrasi 150.

Kalau SKP nya baik, maka angka kreditnya adalah 100% kali 37,5. Maka untuk mendapatkan 150 akan didapatkan dalam 4 tahun, sehingga dapat mengajukan kenaikan pangkat di tahun keempat. Jika Permah ketika naik pangkat ke IV b dahulu ada kelebihan PAK nya (lebih tinggi dari total PAK yang dibutuhkan di IV b) maka bisa jadi setelah 3 tahun dari kenaikan pangkat ke IV b sudah dapat mengajukan kenaikan pangkat ke IV c.

Demikianlah Perkiraan untuk dapat mengajukan kenaikan pangkat ke IV c sekarang ini.

Kurang lebihnya saya mohon maaf. Ini hanyalah merukan catatan non resmi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun