Mohon tunggu...
Mathilda AMW Birowo
Mathilda AMW Birowo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, Konsultan PR

Pengalaman Profesional (35 tahun) : Bank CIMB Niaga (Corporate Communication) ; Raja Garuda Mas Group (Senior Communication Officer) ; Kompas Gramedia (Hubungan Masyarakat) ; Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Konsultan Komunikasi); Akademi Televisi Indonesia (Ketua Program Studi). Organisasi: Ketua Umum Alumni Katolik Universitas Indonesia (Alumnika UI) Dewan Pengurus Pusat Wanita Katolik Republik Indonesia Dosen Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara Dosen Komunikasi Vokasi Universitas Indonesia Konsultan Public Relations Anyes Bestari Komunika Penulis Buku Gramedia (terdaftar) Trainer Gramedia Akademi Trainer Pusdiklat KOMINFO Pendidikan: Deakin University - STA Multifaith Leadership for Women Organization London School of Public Relations - M.Si FISIP UI - Sarjana Komunikasi Fakultas Sastra Belanda UI - D3 Cambridge University / LSPR - Managing Information Certification Penerbitan Buku: Becermin Lewat Tulisan (Gramedia Pustaka Utama) 1001 Virus Cinta Keluarga (Gramedia Widiasarana Indonesia) Brand Yourself (Gramedia Widiasarana Indonesia) Mengembangkan Kompetensi Etis di Lingkungan Kita (Gramedia Widiasarana Indonesia) Melati di Taman Keberagaman Praktik Kepemimpinan Perempuan di Indonesia dan Australia (Gramedia Widiasarana Indonesia) Pencapaian/Penghargaan: Australia Awards Indonesia, STA Scholarship Indonesia Wonder Women, Universitas Indonesia Top 27 Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), 2017 Top 15 Komnas Perempuan, 2019

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hakikat Wawasan Nusantara dalam Pemulihan Kepariwisataan

26 Juni 2022   01:49 Diperbarui: 26 Juni 2022   01:55 731
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gerakan Cinta Nusantara(2)

Kepariwisataan sesuai instruksi presiden nomor 9 tahun 1969 bertujuan meningkatkan  pendapatan devisa; memperluas lapangan kerja; dan memperkenalkan keindahan alam budaya Indonesia. Dengan berkembangnya kehidupan masyarakat saat ini, maka kepariwisataan perlu ditinjau dalam kerangka wawasan nusantara di era digital. Mengacu pada Tap MPR 1999, kepariwisataan dilihat dari sudut pandang dan sikap tentang lingkungan, alam beserta keberadaan yang beragam dari negeri ini. Sedangkan wawasan nusantara adalah pemahaman terhadap bangsa Indonesia dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial dan budaya, termasuk pertahanan dan keamanan.

Nilai strategis yang dapat ditarik adalah upaya-upaya dalam memprioritaskan persatuan kesatuan bangsa dan wilayah guna mencapai tujuan nasional. Maka, hakikat Nusantara dapat diartikan sebagai keutuhan nusantara ditinjau dari kearifan lokal, budaya serta sumber daya manusia, alam Indonesia. Berdasarkan hal inilah kepariwisataan menjadi salah satu unsur penting dalam pembangunan nasional sekaligus aspek yang paling terkena imbas di masa pandemi Covid 19. Hal ini secara jelas tertera pada pasal 4 UU Kepariwisataan yang diantaranya mengacu pada kesejahteraan rakyat, mengatasi pengangguran, melindungi alam, memperkokoh jati diri bangsa dan persatuan NKRI.

Hakikat 

Beranjak dari paparan di atas, dapat dimengerti bahwa menjaga kesatuan NKRI adalah juga menjaga kepentingan bersama dibandingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Hakikat Wawasan Nusantara dalam pemulihan sektor Pariwisata akan ditinjau menurut azas-azas dalam wawasan nusantara mencakup azas solidaritas, kejujuran, kesamaan tujuan, keadilan, kerjasama dan kesetiaan. Solidaritas diletakkan sebagai azas pertama karena hubungan antar manusia dalam kehidupan berbangsa dengan berbagai latar belakang sangat penting. Rasa saling menghormati dan percaya ini dicerminkan dalam hubungan antar suku, agama dan golongan dan juga lintas negara. 

Selama masa pandemi yang berimbas pada berbagai aspek kehidupan, disebabkan selama lebih dua tahun masyarakat tidak dapat saling bertatap muka dan mengunjungi, sehingga pergerakan ekonomi khususnya pariwisata mengalami kemunduran. Solidaritas antar masyarakat sangat tampak diantaranya pada pemberian vaksin yang juga melibatkan pihak swasta serta sukarelawan baik dari organisasi maupun personal. Dalam praktek nyata adalah bagaimana setiap warga memiliki tangungjawab untuk menaati peraturan dan protokol kesehatan baik dalam wilayahnya maupund daerah atau negara yang dikunjungi.

Azas Keadilan tampak dari pembagian hak dan kewajiban yang adil berlaku kepada siapapun. Salah satu upaya Indonesia dalam pemulihan sektor pariwisata adalah gaining trust dengan cara melakukan adaptasi, inovasi serta kerjasama antar sektor dan wilayah. Dalam hal ini dunia usaha termasuk pariwisata mendukung kebijakan yang diambil pemerintah diantaranya adalah Pemberlakukan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta percepatan vaksin, termasuk kebijakan karantina dan PCR test untuk para turis maupun pendatang. 

Perlakuan ini berlaku untuk semua masyarakat tanpa terkecuali. Azas keadilan sangat berkaitan dengan azas kejujuran. Dimaksud disini yaitu pihak-pihak berwenang baik pemerintah maupun swasta perlu bertindak sesuai fakta dan memberi data serta informasi yang tepat. Sebagai contoh, Pemerintah memberikan label wilayah Zona Merah bagi daerah yang jumlah kasus Covid-19 sangat tinggi; demikian halnya dengan Zona Hijau dan Zona Kuning. Penentuan tersebut harus didasari data-data yang akurat serta diinformasikan kepada seluruh masyarakat agar secara bersama bertindak waspada.

Teknologi

Azas Kejujuran juga menyangkut pada transparansi dan akses informasi yang mudah diperoleh termasuk informasi seputar dunia kepariwisataan.  Menyediakan informasi yang akurat dan komunikatif akan memudahkan wisatawan lokal maupun mancanegara saat berada dalam wilayah wisata tertentu. Inforasi yang jelas bagi sebuah obyek wisata akan turut menjaga budaya setempat sehingga wisatawan yang datang dapat menyesuaikan diri dengan tradisi lokal, disamping menghindari benturan kepentingan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun