Mohon tunggu...
Riska Matasik
Riska Matasik Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Peran Farmasis dalam Menyongsong Indonesia Sehat 2025

18 Januari 2018   01:18 Diperbarui: 18 Januari 2018   01:21 791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam dunia perkuliahan kita sering mendengar berbagai jurusan yang memiliki jurusan kesehatan, salah satunya adalah jurusan farmasi. Jurusan Farmasi adalah salah satu jurusan terfavorit seluruh universitas di Indonesia maka tidak heran setiap tahunnya jurusan Farmasi memiliki peminat sampai ribuan untuk mendapatkan satu kursi di universitas yang mereka inginkan. Selain itu, jurusan Farmasi memiliki aspek kerja yang dibilang cukup luas, mengapa? Ya hal ini karena banyak perusahaan yang membutuhkan lulusan dari jurusan farmasi, terutama perusahaan yang berbasis pada produksi obat. Lulusan farmasi juga bisa menjadi wirausahawan dengan cara membuka apotik atau bekerja di apotik tersebut sebagai apoteker. Selain itu, lulusan jurusan ini juga bisa menjadi PNS jika bekerja di RSUD setempat.

Mungkin kita berfikir, farmasi berkaitan dengan obat saja, eh jangan salah dulu bukan hanya berkaitan dengan obat saja tapi jurusan Farmasi juga berkaitan dengan kosmetik, industri, dan juga penelitian yang berhubungan dengan aspek lapangan. Itulah sebabnya jurusan Farmasi dikatakan memiliki aspek kerja yang cukup luas. Sebelum kita lebih jauh membahas Peran Farmasis dalam Menyongsong Indonesia Sehat 2025 kita terlebih dahulu akan membahas tentang jurusan Farmasi lebih dalam lagi terkhusus dalam peluang kerjanya kedepan.

Farmasi dalam dunia kesehatan tidaklah begitu mudah segampang yang kita pikirkan. Tetapi kita terus berproses dalam mewujudkan sebuah peluang dan prospek kerja dalam mewujudkan seorang Farmasis yang berkualitas serta memiliki potensi dan bakat yang mampu bersaing dalam dunia kerja khususnya dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Disini seorang Farmasis harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan skillnya bukan bersaing untuk memberikan pelayanan karena hanya untuk mendapatkan perhatian masyarakat dan keuntugan sehingga dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat sehingga peran farmasis akan tercoreng di mata masyarakat. Itu akan menimbulkan kontroversi antara masyarakat dan juga farmasis.

Masyarakat Ekonomi ASEAN menciptakan tantangan sekaligus peluang bagi tenaga farmasi. Tantangan berupa persaingan dengan negara-negara lain yang berada di kawasan Asia Tenggara yang bisa saja mereka memiliki tenaga farmasi yang lebih berkompeten dan berkualitas dibandingkan negara kita. Hal tersebut tak dapat dipungkiri, karena salah satu dari ciri-ciri MEA adalah kawasan ekonomi dan pendidikan yang sangat kompetitif. Untuk mengantisipasi hal tersebut, diperlukan adanya kerja sama dari segala sektor untuk mendukung tenaga farmasi dengan meningkatkan segala kualitas khususnya untuk pelayanan farmasis agar dapat bersaing lebih kuat lagi dengan negara ASEAN yang lain.

Disamping itu, MEA juga memberikan peluang yang besar bagi tenaga farmasi jika dapat mengikuti keinginan pasar dan menghasilkan tenaga farmasi yang berkualitas. Hal tersebut tidak mustahil untuk kita lakukan, karena MEA masih mencakup negara-negara ASEAN. Tenaga farmasis dituntut untuk meningkatkan kemampuannya dalam memenuhi standar ASEAN tersebut guna menghadapi persaingan dengan tenaga farmasis luar negeri yang akan masuk ke Indonesia. Jika hal tersebut tercapai, maka persaingan dalam MEA bukanlah sebuah tantangan yang perlu ditakuti.

Indonesia memang masih harus memperbaiki diri karena kita akan mengalami beberapa hambatan dalam menghadapi MEA, salah satunya mutu pendidikan di Indonesia faktanya masyarakat Indonesia masih banyak yang harus meninggalkan seragam sekolahnya karena diumur yang masih tergolong anak-anak mereka sudah harus mencari nafkah untuk kebutuhan mereka. Jika kita ingin menghadapi persaingan MEA Indonesia terlebih dahulu harus memperbaiki keadaan mutu pendidikan dan ekonomi agar bangsa ini tidak tertinggal oleh negara-negara lain. Terlebih lagi tenaga farmasi di Indonesia sekarang lagi melonjak hal ini dibuktikan dengan banyaknya Sekolah Menengah Kejuruan Farmasi (SMKF) baru di Indonesia.

Bukan hanya tenaga farmasi, industri farmasi juga pasti akan merasakan dampak yang sama dengan tenaga farmasi yaitu persaingan pasar bebas ASEAN. Industri farmasi merupakan salah satu dari sedikit industri yang selalu bertumbuh dari tahun ke tahun. Pertumbuhan industri farmasi ini tidak lepas dari peningkatan harapan hidup, bertumbuhnya populasi Indonesia dan meningkatnya pengeluaran untuk biaya kesehatan per kapita/tahun. Industri farmasi harus terus mempersiapkan langkah-langkahnya untuk menghadapi MEA ini agar dapat bersaing ketat dengan negara ASEAN yang lain. Tantangan bagi industri farmasi berupa persaingan dengan industri negara lain yang bisa saja mereka telah lebih unggul dari Indonesia dan memiliki produk-produk yang lebih bagus dan dan berkualitas. Dengan pertumbuhan penduduk Indonesia dan pertumbuhan ekonomi pasar Indonesia yang pesat, mungkin industri farmasi dapat bersaing dengan negara-negara yang ada di ASEAN.

Peluang bagi industri farmasi sendiri yaitu industri farmasi dapat menjual produk-produk lokal ke negara ASEAN, tetapi produk ini harus benar-benar mempunyai kualitas yang bagus agar tidak kalah bersaing dengan produk negara ASEAN yang lain. Untuk menciptakan produk yang berkualitas, industri farmasi harus lebih teliti lagi pada saat pembuatan produk dan harus lebih memperbaharui lagi informasi bahan obat terbaru.

Dalam tahun 2025 peran seorang Farmasis akan lebih sulit dalam mewujudkan Indonesia sehat, Mengapa? Itu disebabkan oleh kemajuan teknologi serta ilmu pengetahuan yang semakin berkembang. Bukan hanya itu saja banyak pesaing dari luar yang memiliki kemampuan yang dapat mengalahkan kualitas seorang Farmasis Indonesia.

Selain itu obat-obatan yang ada di Indonesia akan lebih banyak tersingkirkan oleh obat-obat yang dibuat dari luar. Bukan hanya berkecimbung dengan dunia obat tapi juga dengan dunia kecantikan (kosmetik) dan juga dunia industri. Banyak produk yang juga mulai dipasarkan sehingga menambah daya saing seorang Farmasis dalam mengembangkan produk-produk kecantikan. Oleh sebab itu peran Farmasis dalam menyikapi hal tersebut harus mulai sadar dari sekarang untuk lebih berfikir kritis dalam menyikapi hal tersebut dalam mewujudkan Indonesia Sehat 2025.

Menyangkut peran seorang Farmasis dalam menyosong Indonesia sehat 2025, disini kedepannya kita berharap peran seorang farmasis akan langsung berinteraksi dengan pasien tanpa melalui dokter. Mengapa demikian? Disini seorang Farmasis lebih berperan aktif mulai dari membuat, memproses hingga di konsumsi oleh konsumen. Disini juga seorang Farmasis juga sudah mengetahui proses kerja obat yang akan bekerja dalam tubuh. Sehingga seorang Farmasis dapat lebih mengetahui kerja obat. Selain itu kerja seorang Farmasis juga lebih dapat dimengerti langsung oleh pasien sehingga dapat mempermudah kegiatan interaksi antara pasien dan juga farmasis.

Seperti yang kita ketahui, peran dokter sebagai tenaga medis terbagi menjadi 5 bagian besar. Pertama, dokter bertugas untuk menganalisis pasien dari rekam medis dan pemeriksaan fisik. Selain itu, dokter juga memiliki tugas untuk menangani masalah pasien seperti pembedahan, penjahitan, dan sebagainya. Dokter juga dapat memberikan rujukan kepada dokter yang lebih ahli. Dan yang tak kalah penting, dokter berperan sebagai pengedukasi pasien dan keluarganya dalam perencanaan tatalaksana dan pelaksana pelayanan terpusat pada pasien.

Lalu, apakah peran farmasis dalam proses penyembuhan pasien? Sebagian dokter percaya bahwa seorang farmasis berperan besar dalam meningkatkan ketaatan pasien dan membantu penulisan resep. Memang benar, namun sebenarnya, farmasis juga berperan untuk memastikan apakah obat yang diresepkan sudah tepat atau belum, sesuai dengan profil pasien. Apoteker berhak untuk menelepon dokter untuk mengganti obat yang diresepkan dengan obat serupa yang lebih tepat guna.

Pada hakikatnya, tujuan mereka adalah satu dan sama: mengusahakan kesehatan pasien. Oleh karena itu, dalam pekerjaannya, dokter dan apoteker sangat penting untuk berkolaborasi. Dengan adanya kolaborasi, pemberian obat kepada pasien dapat menjadi lebih tepat dan efektif.

Memang profesi farmasis masih dipandang sebelah mata atau tidak populer ditelinga masyarakat. Tidak ada yang tau susahnya jadi farmasis. Kurangnya sosialisasi ke masyarakat menyebabkan farmasis hanya bekerja dibelakang layar dan hanya bekerja dalam alur distrusi obat. Padahal secara jalur akademik seorang farmasis mengerti obat sampai hal yang mendetail, mulai dari sintesis, formulasi, pembuatan, sampai distribusi obat.

Umumnya masyarakat hanya mengetahui seorang farmasis adalah orang-orang yang menjaga di apotek yang namanya mejeng didepan pintu masuk. Padahal jika seseorang akan dikatakan sebagai seorang apoteker, dia haruslah lulus sarjana farmasi dan kemudian mengambil program profesi apoteker utuk melengakapi kompetensinya.

Di luar sana banyak informasi tentang kesehatan, dan banyak pula yang menyesatkan. Jangan tinggal diam. Sudah saatnya yang merasa sebagai anak farmasi angkat bicara. Jangan malu menunjukkan kemampuan diri dimana pharmaceutical care untuk masyarakat. Semua ingin farmasis punya peran dalam keluarga juga masyarakat. Jadikan kita sebgai farmsis atau apoteker sejajar dengan rekan sejawat tenaga kesehatan lain.

Apotek merupakan tempat pelayanan kefarmasian utama bagi apoteker (farmasis). Kebijakan tak ada layanan tanpa apoteker bagi apoteker merupakan kebijakan strategis yang harus didukung oleh semua anggota Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia. Kebijakan ini hanya dapat dipenuhi apabila apoteker-apoteker yang baru dihasilkan sudah kompeten dalam menjalankan tugas layanan profesional kefarmasian di apotek dan mempunyai motivasi yang memadai.

Transformasi apoteker yang sudah senior yang secara sosial sudah mapan tidak akan banyak dampaknya. Untuk menghasilkan apoteker baru kompeten, diperlukan transformasi sistem pendidikan profesi apoteker terutama untuk mendukung pelayanan profesi apoteker di apotek. Transformasi harus didasarkan pada tuntutan kompetensi dan sumber daya pendukung. Hanya dengan sumberdaya pendukung yang memadai proses pendidikan akan mampu menghasilkan luaran sesuai dengan tuntutan kompetensi yang dirumuskan.

Sebagai tenaga profesional, apoteker harus mampu mendemonstrasikan kompetensinya di apotek. Kompetensi ini hanya dapat diperoleh melalui pengalaman menangani pekerjaan di lapangan. Dalam skema ini lulusan sarjana farmasi harus bekerja dalam bidang yang relevan selama periode tertentu dan setelah itu diikuti dengan ujian sertifikasi yang dilaksanakan oleh penyelenggara pendidikan profesi yang telah disertifikasi. Hanya peserta yang lulus ujian sertifikasi ini yang berhak menyandang gelar apoteker dan dapat bekerja di apotek. Sebagai penyelenggara dapat berupa perguruan tinggi yang melibatkan penguji apoteker. Skema ini dikembangkan berdasarkan kajian pendidikan program profesi di berbagai negara.

Jadi, kita sebagai seorang apoteker atau farmasis dalam mewujudkan peran kita sebagai farmasis dalam menyongsong Indonesia sehat 2025 mulai dari sekarang harus mulai di latih untuk membentuk skill dan juga memiliki pemikiran kritis agar mampu bersaingan untuk membentuk Indonesia sehat dengan menciptakan upaya-upaya yang mampu membuat masyarakat nyaman dengan cara kerja kita sebagai seorang farmasis serta mengutamakan kepentingan bersama bukan hanya bersaingan yang akan menciptakan kontroversi akibat kurangnya skill yang dimiliki oleh seorang farmasis.

Sekian dan teimakasih.....

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun